Kekerasan Bersenjata di Mesir Nodai Kesucian Ramadhan
Menurut siaran pers dari Humanitarian Forum Indonesia yang diterima ANTARA, di Jakarta, Selasa, tindakan tak berperikemanusiaan yang menyebabkan lebih dari 120 orang tewas dan 4.500 lainnya luka-luka itu telah menodai Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan kedamaian.
Forum menyatakan tindakan kekerasan di Mesir itu telah melanggar Prinsip Hukum Humaniter yang menegaskan hak mendasar perorangan pada saat kerusuhan dan ketegangan dalam negeri untuk dihormati dan dihargai hak asasinya.
Prinsip Hukum Humaniter secara tegas berlaku pada segala keadaan seperti kekerasan, kerusuhan, ketegangan bersenjata yang tidak bersifat internasional atau perang sipil.
Karena itu, Humanitarian Forum berpendapat tindakan penembakan senjata kepada masyarakat sipil, apapun alasannya, tidak bisa dibenarkan.
Humanitarian Forum Indonesia merupakan organisasi kemanusiaan yang beranggotakan 12 organisasi yaitu Muhammadiyah Disaster Management Centre, Dompet Dhuafa, KARINA, Yakkum Emergency Unit, Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia, World Vision Indonesia, Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, PKPU, Church World Services Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia, Unit Pengurangan Resiko Bencana Persatuan Gereja-gereja di Indonesia dan Rebana Indonesia.