LKPP Raih "Technologi Leadership" Terbaik Se-Asia Pasifik
"LKPP dianggap berhasil dan terbaik dalam mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi di bidang pengadaan barang serta jasa pemerintah lewat internet dengan mengalahkan lembaga lain dari negara Singapura, Austalia, dan Brunei Darusalam," kata Kepala LKPP Agus Raharjo kepada pers di Semarang, Rabu.
Menurut dia, penghargaan kategori "Technology Leadership" pada FutureGov 2012 diberikan kepada lembaga yang memiliki visi paling kuat serta keunggulan manajemen proyek dalam penyebaran teknologi dan panitia penyelenggara menilai LKPP yang terbaik dibanding finalis dari negara lain.
"Penghargaan ini merupakan bukti kerja keras kami dalam mengembangkan dan menyebarluaskan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang sudah banyak diterapkan oleh lembaga pemerintah di seluruh Indonesia," ujar Agus Raharjo yang selalu hadir di setiap pertemuan FutureGov Award yang telah dilaksanakan selama enam tahun berturut-turut itu.
Ia menjelaskan, FutureGov Award yang diselenggarakan FutureGov Magazine Asia Pasific merupakan ajang tahunan pemberian penghargaan kepada organisasi dan lembaga pemerintah terpilih di Asia Pasifik yang paling berhasil melakukan program modernisasi di bidang teknologi.
Indonesia sendiri, kata Agus, berhasil memperoleh empat penghargaan dari 23 kategori penghargaan kepada lembaga yang dinilai terbaik di antara finalis-finalis lainnya.
Keempat penghargaan yang berhasil diraih Indonesia adalah penghargaan kategori "Technology Leadership" yang diberikan kepada LKPP, kategori "Information Management" diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum, kategori "Information Security" diberikan kepada direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Surakarta mendapat penghargaan dalam bidang "Public Sector Organisation of The Year-ASEAN".
Agus mengharapkan penerimaan penghargaan yang diterima LKPP pada FutureGov 2012 akan memacu kinerja lembaga yang dipimpinnya tersebut dalam mengembangkan dan menyebarluaskan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik kepada semua instansi serta lembaga pemerintah penyelenggara pengadaan barang dan jasa.
LKPP yang dibentuk pemerintah pada 6 Desember 2007 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 mempunyai kedudukan sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah yang dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
"Dengan menggunakan sistem pengadaan barang jasa secara elektronik, proses pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah berlangsung transparan sehingga meminimalkan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menghemat anggaran belanja negara," ujarnya.
Agus menambahkan dengan menggunakan sistem layanan pengadaan secara elektronik diperkirakan akan terjadi penghematan uang negara sebesar Rp24 triliun dari transaksi pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah dan lembaga pemerintah di seluruh Indonesia.
"Pada tahun 2011, penghematan uang negara yang berhasil dilakukan sebesar Rp8 triliun," kata Agus.