
Gubernur Jateng kumpulkan 576 camat untuk mempercepat Kecamatan Berdaya

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan 576 camat, bupati, dan wali kota se-provinsi itu untuk percepatan pelaksanaan program Kecamatan Berdaya.
"Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya," katanya saat kegiatan itu di Gedung Gradhika Bhakti Praja di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan Kecamatan Berdaya akan dilinierkan ke seluruh kabupaten/kota di Jateng untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan, dengan sasaran utama kelompok rentan dan kelompok produktif di desa.
Program itu akan menyasar pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi yang akan dijangkau lewat pelatihan dan program pemberdayaan di tingkat kecamatan.
"Salah satunya para pemuda dengan program zilenial. Yang kedua para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan," katanya.
Melalui program itu, ia berharap, dapat menekan pengangguran, membuka peluang kerja, dan memperkuat kemandirian warga di tingkat bawah.
Percepatan program tersebut dimulai dari penetapan kecamatan sasaran oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Setelah itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jateng akan menyusun rencana aksi pelaksanaan.
"Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya," katanya.
Secara teknis, Kecamatan Berdaya bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jateng dengan dukungan anggaran kolaboratif per 11 April 2026 telah mencapai lebih dari Rp131 miliar.
Program tersebut untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Lewat skema itu, Pemprov Jateng ingin kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi lokasi pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan warga.
Baca juga: Jateng lakukan koordinasi soal HGB kawasan industri untuk kelancaran investasi
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
