Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama camat dan kepala desa/lurah menyelenggarakan deklarasi netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mabhrur di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengundang camat, kades/lurah, dan badan perwakilan desa dengan tujuan mereka sebagai pemimpin di tengah masyarakat agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kegiatan ini dalam upaya pencegahan pelanggaran pada pilkada. Kami berharap mereka dilarang untuk berkampanye," kata Mabhrur.
Menurut dia, kegiatan deklarasi tersebut sudah diagendakan untuk disosialisasikan kepada kades/lurah dalam upaya pencegahan pelanggaran pilkada.
Terkait dengan adanya oknum kepala desa yang diduga melakukan politik praktis pada saat pendaftaran salah calon pasangan bupati belum lama ini, Mabhrur mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang jelas, kami komitmen untuk menjaga aturan. Oleh karena itu, mengajak pemerintah daerah ikut menjaga netralitas pada aparatur sipil negara maupun para kepala desa dan lurah," katanya.
Hingga memasuki masa kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.
"Belum ada pelanggaran. Kami mengimbau para tim pemenangan calon agar menaati regulasi yang ada agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan lancar," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengimbau aparatur sipil negara melaksanakan pilkada sesuai aturan-aturan yang ada.
"Kami minta jangan sampai ada yang melanggar karena ada aturannya bahwa aparatur sipil negara harus netral dan menjaga pilkada berjalan aman dan damai," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang perpanjang masa pendaftaran pengawas TPS