Logo Header Antaranews Jateng

Jateng lakukan koordinasi soal HGB kawasan industri untuk kelancaran investasi

Rabu, 15 April 2026 08:40 WIB
Image Print
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi . (ANTARA.HO-Humas Pemprov Jateng)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kelancaran investasi di kawasan industri.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kewenangan penerbitan HGB berada pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehingga BPN daerah agar menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan kejelasan dasar hukum.

"Investasi merupakan salah satu elemen penting dalam rangka pembangunan wilayah.," katanya.

Menurut dia, koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Jateng dalam mendukung dan mengawal program strategis nasional dan realisasi investasi baik yang sudah masuk maupun yang akan masuk di wilayahnya.

Realisasi investasi di Jawa Tengah pada 2025, kata dia, tercatat sebesar Rp88,5 triliun atau terbesar dalam 10 tahun terakhir ini.

Sementara untuk investasi di KITB, progres saat ini sudah mencapai hampir Rp22 triliun.

"Pengelola memiliki target cukup besar hingga 2030 yakni sekitar Rp70 triliun," katanya.

Ia mengatakan salah satu daya tarik investasi di Jawa Tengah dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondusifitas wilayah, perizinan yang mudah dan cepat, hingga tenaga kerja kompetitif.

"Investasi ini terus kita kawal terutama terkait perizinan dan lainnya," katanya.

Terkait hal ini, Luthfi mengajak para notaris membangun kolaborasi dalam pembangunan di wilayahnya karena keberadaannya berperan penting dalam memberikan kepastian hukum sebuah pendirian usaha maupun pertanahan.

"Kepastian hukum daripada pertanahan untuk menarik investasi di suatu wilayah diperlukan ada notaris. Banyak juga konflik agraria, batas lahan, dan sebagainya yang perlu adanya kepastian hukum yang jelas," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang optimalkan fungsi lahan terdampak rob untuk penanaman padi



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026