
DPRD Kota Semarang dukung pengolahan sampah jadi listrik

Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono di Semarang, Selasa, menilai inisiatif tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Ia menyebutkan produksi sampah di Kota Semarang diperkirakan mencapai sekitar 1.200–1.300 ton per hari, yang mayoritas masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
Kondisi tersebut membuat TPA diproyeksikan penuh dalam waktu singkat jika pola pengelolaan sampah tidak segera diubah dan tetap mengandalkan skema lama.
Meski mendukung penuh, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Semarang tidak lepas dari berbagai tantangan teknis di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa komposisi sampah di Kota Semarang sekitar 65 persen merupakan sampah organik dengan kadar air yang tinggi.
Akibatnya, nilai kalor sampah menjadi rendah dan menyulitkan proses gasifikasi berjalan stabil tanpa adanya pra-perlakuan seperti pengeringan, pencampuran, dan pemilahan.
"Kalau komposisi dan kadar air tidak dikelola secara serius, teknologi sebagus apa pun akan menghadapi kendala dalam operasional. Di atas kertas bisa terlihat ideal, tetapi realitas di lapangan sering kali berbeda," katanya.
Ia mengatakan bahwa TPA Jatibarang saat ini sudah lama beroperasi sebagai "landfill existing" sehingga integrasi antara sistem gas landfill yang sudah ada dengan fasilitas gasifikasi dan jaringan kelistrikan membutuhkan desain dan pengendalian operasi yang cermat.
Tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang, kata dia, risiko gangguan stabilitas proses maupun peningkatan emisi udara dikhawatirkan akan meningkat.
Selain itu, pengalaman lokal dalam mengoperasikan teknologi gasifikasi skala besar masih terbatas yang membuat ketergantungan terhadap operator swasta dan dukungan teknis jangka panjang menjadi faktor yang krusial dalam keberhasilan proyek.
"Pemerintah daerah harus memastikan adanya alih teknologi dan penguatan kapasitas SDM. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di proyek yang berjalan di wilayah kita sendiri," katanya.
Ia juga mendorong Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat regulasi, pengawasan, dan pelibatan masyarakat.
“Teknologi hanyalah satu sisi. Keberhasilan pengelolaan sampah menjadi listrik sangat ditentukan oleh tata kelola, konsistensi kebijakan, dan partisipasi warga,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal meneken Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
