Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa orientasi birokrasi yang diciptakan di jajaran pemerintahan yang dipimpinnya adalah melayani masyarakat.
"Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapapun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi 'ndoro' atau tuan," katanya, di Semarang, Rabu.
Dalam birokrasi yang melayani, kata dia, berarti ada subjek dan objek. Subjek merujuk pada siapapun yang ada di birokrasi sebagai pelayan masyarakat, sedangkan objek adalah masyarakat yang terlayani.
Menurut dia, antara subyek dan obyek pelayanan publik harus ada hubungan yang setara.
"Mau gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, maupun asisten atau siapapun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan," katanya.
Ia menambahkan bahwa berbagai aplikasi atau fitur yang diinovasikan untuk membantu pelayanan publik memang baik, namun subyek pelayanan publiknya juga perlu baik lebih dahulu.
"Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti, ya tidak berarti," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Ia juga menyoroti bahwa banyaknya aplikasi yang diciptakan belum tentu memberikan jaminan pelayanan publik yang baik.
Maka dari itu, langkah pertama yang dilakukannya di Jateng adalah menyatukan banyaknya aplikasi yang ada dalam bentuk aplikasi Ngopeni Nglakoni.
Luthfi menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng untuk selalu responsif menanggapi aduan atau laporan terkait permasalahan masyarakat.
"Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1x24 jam," katanya.
Untuk menampung aduan masyarakat, Luthfi juga menjadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat.
Melalui Rumah Rakyat, seluruh masyarakat dapat datang untuk membuat aduan dan laporan, bahkan diskusi dan berdialog terkait permasalahan yang ada di masyarakat.
Bakorwil yang ada di eks karesidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodir masyarakat yang jangkauannya jauh dari Kantor Gubernur.

