
Tiga pemda bersinergi tutup TPA ilegal di Rowosari Semarang

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi menutup tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang terletak di perbatasan kedua kabupaten/kota yang menimbulkan problem sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti di Semarang, Senin, menyampaikan penutupan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait.
"Hasil rapat di provinsi Senin (11/8) ini disampaikan bahwa TPA ilegal Rowosari hari ini harus ditutup. Sementara untuk penindakan akan dilakukan bersama antara Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Lokasi tersebut akan ditutup dengan mengedepankan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan, disertai penguatan sarana pengelolaan sampah di wilayah terdampak.
Menurut dia, DLH Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah strategis sejak awal untuk mengendalikan permasalahan sampah tersebut.
Langkah yang dilakukan, di antaranya menempatkan kontainer di titik-titik strategis, seperti di RW 6 Kelurahan Rowosari, menambah kontainer di Sendangmulyo serta di belakang Kantor Kelurahan Sendangmulyo.
"Jadi, untuk sarana prasarana jumlah ritasi pengangkutan kami maksimalkan agar tidak ada lagi penumpukan," katanya.
Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket setiap hari di lokasi.
Dari hasil pengawasan, diakuinya, masih ditemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, Semarang, yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kami imbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang di TPA resmi, tidak di lokasi ilegal," katanya.
Ia mengatakan koordinasi dengan Pemkab Demak berjalan sangat baik. Demak juga sudah menyediakan sarana prasarana pengangkutan dan siap menutup TPA ilegal secara bersamaan.
"Mereka juga menyiapkan pengangkutannya dan siap juga untuk menutup TPA bareng-bareng di sana," katanya.
Dia mengharapkan langkah tersebut mengakhiri polusi asap pembakaran dan dampak negatif lainnya yang selama ini dikeluhkan warga sekitar Rowosari Tembalang.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
