Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengemukakan transformasi layanan rumah sakit tidak semata-mata menyangkut peningkatan infrastruktur, akan tetapi juga termasuk perubahan cara pandang, budaya kerja, semangat pelayanan berorientasi kebutuhan masyarakat.
"Untuk itu, manajemen RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) agar berani berinovasi, tangguh dalam beradaptasi, dan berkomitmen pada tata kelola yang transparan serta akuntabel," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu pada kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Ke-25 Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Jawa Tengah selama 25–26 Juli 2025 di Hotel Atria Kota Magelang pada 25-26 Juli 2025. Kegiatan diikuti 66 rumah sakit daerah berasal dari seluruh kota/kabupaten di Jateng, termasuk rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Rakerwil Ke-25 Arsada Jateng mengangkat tema “Akselerasi Transformasi Layanan Rumah Sakit Daerah: Menjawab Tantangan Pembiayaan dan Perubahan Regulasi”. Kegiatan selama dua hari dengan agenda utama berupa rapat kerja dan lokakarya.
Ia mengatakan RSUD sebagai garda depan dalam pelayanan kesehatan publik saat ini tengah menghadapi dua tantangan besar, yaitu persoalan pembiayaan dan perubahan regulasi kesehatan.
"Kita semua tahu bahwa rumah sakit daerah memiliki peran vital. Namun dalam pelaksanaannya, keterbatasan fiskal seringkali menjadi kendala, sementara perubahan regulasi dari pemerintah pusat maupun BPJS (Kesehatan) menuntut adaptasi cepat dan profesional," ujarnya.
Ia mengatakan penguatan layanan RSUD menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak bisa dibebankan hanya kepada pihak rumah sakit.
Pemerintah Kota Magelang, kata dia, terus melakukan berbagai upaya konkret dalam mendukung transformasi layanan kesehatan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), digitalisasi layanan, penyesuaian regulasi lokal, dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan mitra strategis lainnya.
Ketua Arsada Jateng dr Cahyono Hadi menjelaskan rakerwil tahun ini menjadi kesempatan penting merespons berbagai kebijakan baru, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pengenalan sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INDMG).
“Kami ingin rumah sakit daerah di Jawa Tengah siap menghadapi segala implikasi regulasi ini, baik dari sisi pembiayaan maupun kesiapan kompetensi layanan. RSUD adalah wajah dari pemerintah daerah, dan kami berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan forum ini menjadi ruang strategis menyatukan persepsi, berbagi praktik terbaik, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh rumah sakit daerah di masing-masing wilayah.

