
Komisi VIII DPR RI tinjau Sekolah Rakyat di Temanggung

Temanggung (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 16 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, guna mengetahui situasi dan respons pelajar sekolah tersebut terhadap sekolah di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Temanggung, Jumat, menyampaikan pihaknya hari ini melakukan kunjungan, sekaligus ingin meninjau langsung Program Sekolah Rakyat yang sudah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang ditugaskan di Kemensos.
"Ini beberapa kami tinjau sekaligus ketemu anak-anak sekolah, mereka senang dan kerasan, mudah-mudahan ini waktu 15 hari ini riskan untuk anak-anak ingin pulang. Mudah-mudahan mereka kerasan, saya lihat mereka senang," katanya.
Ia menitipkan Sekolah Rakyat ini kepada pemerintah daerah (pemda) agar ikut menjaga dan terus kerja sama dengan Kemensos di kabupaten.
"Saya titipkan Sekolah Rakyat ini dan sekaligus ini nanti kita akan menuju untuk Sekolah Rakyat yang sesungguhnya. Artinya tahap 2 yang akan disediakan tanah oleh pemerintah daerah dan anggarannya dari pemerintah pusat," kata Abdul Wachid.
Ia menyampaikan di Kabupaten Temanggung ini telah menyiapkan tanah sekitar lima hektare plus dua hektare dari provinsi sehingga ada 7 hektare.
"Kami harapkan nanti pada tahun 2026 bisa jalan dan sekaligus kami memohon dengan kepala Dinas Sosial di Kabupaten Temanggung untuk melakukan pendataan, benar-benar yang di Sekolah Rakyat ini adalah anak-anak yang kehidupannya dalam miskin ekstrem, Desil 1," kata Abdul Wachid.
Ia menuturkan berdasarkan amanat dari UUD 45 Pasal 34 yaitu fakir miskin dan anak-anak itu dipelihara oleh negara.
"Jadi anak-anak ini dididik, tidak hanya secara formal tetapi juga pendidikan karakter. Ini salah satu pendidikan karakter untuk membentuk karakter seseorang, sekaligus membentuk pemimpin masa depan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.
Baca juga: MPLS Sekaloh Rakyat Temanggung diisi dengan kegiatan sehari-hari
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
