Purwokerto (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meluncurkan program Rindu Tuntas (Interaksi dan Dialog untuk Solusi Tindak Lanjut dan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai model pengawasan yang lebih humanis dan progresif.
Dalam peluncuran program Rindu Tuntas yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, Inspektur Pembantu Satu Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Diah Aryanti mengatakan bahwa ruang interaksi dan dialog tersebut menjadi wadah pertemuan antara auditor dan auditee (pihak yang menjadi subjek atau objek dalam proses audit) untuk menyamakan persepsi terkait rekomendasi hasil tindak lanjut dari Inspektorat.
"Dengan ruang ini, harapannya dapat menjadi wadah rekomendasi-rekomendasi yang belum terselesaikan, mulai dari tahun ke tahun, bahkan mungkin 5 tahun sebelumnya. Nah, ini bisa kami selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya itu harapannya," ucapnya.
Pada saat ini, kata Diah Aryanti, penyelesaian dilakukan dengan sistem jemput bola. Namun, ke depan akan disediakan ruangan khusus bagi auditee yang ingin langsung datang ke Inspektorat.
"Seperti hari ini, kami mengumpulkan tiga kecamatan: Banyumas, Kalibagor, dan Somagede beserta pemerintah desa di bawahnya, kami kumpulkan di satu lokasi, itu jemput bola. Nantinya jika ruangan sudah siap, kami akan langsung running-kan, tentunya itu akan makin mempermudah," katanya.
Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas Djoko Setyono mengatakan bahwa program tersebut sangat dibutuhkan mengingat Inspektorat memiliki dua fungsi utama: penjamin dan konsultasi.
"Fungsi konsultasi ini dirasa masih kurang, para auditee atau objek-objek pemeriksaan kadang masih kebingungan tentang tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah diberikan. Rekomendasi ini dalam konteks untuk memperbaiki," katanya.
Diah Aryanti mengharapkan program tersebut dapat menjembatani keluhan dari objek pemeriksaan dengan pihak Inspektorat dalam hal pengawasan sehingga ke depan tidak ada lagi temuan-temuan yang berulang.
"Nanti akan kami siapkan tempat berupa gedung yang secara khusus akan ada area untuk memberikan pelayanan sehingga layanan yang diberikan kepada teman-teman objek-objek pemeriksaan bisa maksimal," katanya.
Terkait dengan hal itu, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan bahwa Rindu Tuntas merupakan solusi yang mengedepankan pendekatan dialogis, partisipatif, dan berbasis solusi.
Menurut dia, program tersebut membuka ruang komunikasi yang sehat antara APIP dan auditee dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Dengan adanya ruang dialog semacam ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman antara APIP dan auditee mengenai substansi rekomendasi, komitmen bersama dalam menyelesaikan tindak lanjut secara tepat waktu, serta penurunan beban tumpukan tindak lanjut yang belum tuntas," kata Agus.
Melalui program tersebut, lanjut dia, paradigma pengawasan juga harus bergeser dan tidak lagi semata-mata sebagai aparat penegak kedisiplinan birokrasi, tetapi sebagai mitra pembangunan yang mampu membimbing dan mendampingi perangkat daerah dalam membangun sistem yang kuat, efisien, dan transparan.
"Tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga komunikasi dan pemahaman yang mendalam," kata Sekda.
Baca juga: OJK Purwokerto luncurkan Program Desa EKI di Panembangan Banyumas