Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.270 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa ribuan buruh di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.270 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.
Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
"Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti, bila eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," ujar Susatyo.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
"Personel tak bawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional," jelas Susatyo.
Ancaman mogok
Adapun aksi ini merupakan upaya dari sekitar 3.000 buruh di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang membawa dua tuntutan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kedua, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Demo tersebut direncanakan dihadiri massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya.
Selain itu, unjuk rasa hari ini merupakan aksi awal dan akan terus berlanjut secara bergelombang pada 25-31 Oktober 2024 di masing-masing daerah, tepatnya di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan aksi ini hingga rangkaian aksi gelombang hingga 31 Oktober mendatang, serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional pada 11 atau 12 November.
Baca juga: 2.028 buruh rokok di Kudus gagal terima BLT karena beralih pekerjaan