Pemkab Banyumas terima apresiasi nasional pengelolaan pangan
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menerima penghargaan apresiasi nasional dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas komitmennya dalam pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP).
"Penghargaan tersebut kami terima pada acara Apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam Komitmen Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) atau Food Loss and Waste (FLW) di Jakarta, kemarin (22/10)," kata Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari keberhasilan Pemkab Banyumas dalam melaksanakan Gerakan Stop Boros Pangan sebagai upaya untuk mengurangi pemborosan makanan dan menyelamatkan pangan yang berlebih.
Menurut dia, gerakan tersebut ditujukan untuk mengurangi kerawanan pangan dan gizi serta mencegah terjadinya sisa pangan (food waste) dan susut pangan (food loss).
"Perbedaan utama antara food loss dan food waste adalah fase rantai pasokan di mana kerugian terjadi," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, susut pangan terjadi sebelum makanan mencapai tahap konsumsi, sedangkan sisa pangan terjadi setelah makanan siap konsumsi dan dibuang oleh konsumen atau pelaku usaha sebagai sampah.
Ia mengatakan, penanganan terhadap masalah tersebut diperlukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai pelaku konsumsi.
Menurut dia, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi pemborosan pangan di antaranya memasak dan menyajikan makan dalam porsi yang tepat serta menyimpan makanan dalam wadah bening agar mudah dilihat isinya.
Selain itu, lanjut dia, membuat wadah khusus untuk makanan yang harus segera dikonsumsi serta membekukan atau mengeringkan buah atau sayur yang berlebih.
"Jangan biarkan makanan yang mudah rusak pada suhu ruangan selama lebih dari dua jam," katanya.
Menurut dia, pangan yang berlebih juga dapat didonasikan serta dimanfaatkan untuk pakan hewan atau dijadikan sebagai pupuk organik.
Menurut dia, Gerakan Stop Boros Pangan tersebut telah disosialisasikan oleh Pemkab Banyumas kepada seluruh organisasi perangkat daerah, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, kader pangan, dan sebagainya melalui berbagai kegiatan seperti rapat dan pelatihan.
Bahkan, kata dia, Bupati Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.1 /2705 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan.
"Yang pasti kita harus selamatkan pangan untuk selamatkan masa depan," kata Sekda.
Baca juga: Pakar Unsoed dukung target swasembada pangan yang ditetapkan Prabowo
"Penghargaan tersebut kami terima pada acara Apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam Komitmen Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) atau Food Loss and Waste (FLW) di Jakarta, kemarin (22/10)," kata Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari keberhasilan Pemkab Banyumas dalam melaksanakan Gerakan Stop Boros Pangan sebagai upaya untuk mengurangi pemborosan makanan dan menyelamatkan pangan yang berlebih.
Menurut dia, gerakan tersebut ditujukan untuk mengurangi kerawanan pangan dan gizi serta mencegah terjadinya sisa pangan (food waste) dan susut pangan (food loss).
"Perbedaan utama antara food loss dan food waste adalah fase rantai pasokan di mana kerugian terjadi," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, susut pangan terjadi sebelum makanan mencapai tahap konsumsi, sedangkan sisa pangan terjadi setelah makanan siap konsumsi dan dibuang oleh konsumen atau pelaku usaha sebagai sampah.
Ia mengatakan, penanganan terhadap masalah tersebut diperlukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai pelaku konsumsi.
Menurut dia, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi pemborosan pangan di antaranya memasak dan menyajikan makan dalam porsi yang tepat serta menyimpan makanan dalam wadah bening agar mudah dilihat isinya.
Selain itu, lanjut dia, membuat wadah khusus untuk makanan yang harus segera dikonsumsi serta membekukan atau mengeringkan buah atau sayur yang berlebih.
"Jangan biarkan makanan yang mudah rusak pada suhu ruangan selama lebih dari dua jam," katanya.
Menurut dia, pangan yang berlebih juga dapat didonasikan serta dimanfaatkan untuk pakan hewan atau dijadikan sebagai pupuk organik.
Menurut dia, Gerakan Stop Boros Pangan tersebut telah disosialisasikan oleh Pemkab Banyumas kepada seluruh organisasi perangkat daerah, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, kader pangan, dan sebagainya melalui berbagai kegiatan seperti rapat dan pelatihan.
Bahkan, kata dia, Bupati Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.1 /2705 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan.
"Yang pasti kita harus selamatkan pangan untuk selamatkan masa depan," kata Sekda.
Baca juga: Pakar Unsoed dukung target swasembada pangan yang ditetapkan Prabowo