Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap proses pencetakan logistik surat suara Pilkada Banyumas 2024 agar sesuai dengan acuan yang telah disepakati oleh penghubung (Liaison Officer/LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami telah melaksanakan pengawasan pengadaan logistik surat suara di percetakan pada hari Kamis (10/10)," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Banyumas Amin Latif di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Menurut dia, agenda pengawasan tersebut berupa pemantauan pencetakan surat suara dengan menyesuaikan pada acuan surat suara yang telah disepakati LO pasangan calon.
Berdasarkan hasil pengawasan, ketika proses cetak atau produksi bagian depan, yaitu pada gambar pasangan calon dan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah (pemda) terdapat ketidaksesuaian warna dengan warna yang ada di acuan surat suara.
"Misalnya, gambar pasangan calon ketika proses cetak tampak lebih gelap, warna pada logo pemda yang seharusnya kuning justru tampak oranye," kata Penanggung Jawab Pengawasan Logistik itu.
Berdasarkan informasi dari penyedia jasa, kata dia, telah berulang kali diupayakan penyesuaian warna agar bisa sesuai dengan warna di acuan surat suara.
Menurut dia, hal itu berarti warna surat suara yang dicetak tidak bisa mendekati warna pada acuan karena ketika berusaha memperbaiki satu bagian, ternyata bisa mempengaruhi warna yang lain.
Ia mengatakan ketika Bawaslu diminta untuk memberikan pendapat, pihaknya menyatakan mengikuti kesepakatan awal sesuai yang tertuang dalam berita acara yang telah disepakati oleh LO pasangan calon.
"Pada prinsipnya, Bawaslu mengikuti hasil kesepakatan master atau acuan surat suara yang telah tertuang di berita acara. Jadi ketika telah dilakukan berbagai upaya agar warna bisa sama dengan yang ada di acuan surat suara, disepakati pada komposisi warna yang seimbang," kata Amin menegaskan.
Pilkada Banyumas 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti (Sadewo-Lintarti)
Berdasarkan pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas, pasangan Sadewo-Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sehingga untuk nomor urut 2 merupakan kotak atau kolom kosong.
Baca juga: Bawaslu Banyumas: Jaga situasi kondusif meskipun calon tunggal