Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Ya, kami resmi menetapkan dua pasangan calon, yakni pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang," kata Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo.
Penetapan pasangan calon tersebut berdasar rapat pleno tertutup di aula kantor KPU Kabupaten Batang, Minggu.
Agenda utama rapat pleno tersebut, kata dia, adalah penetapan pasangan calon atau peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024.
Pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.
Sementara itu, pasangan Faiz Kurniawan-Suyono diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dua pasangan calon tersebut, kata Susanto, akan mengikuti pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai pada hari Senin (23/9).
Namun, kata dia, setelah pengundian nomor urut tersebut, peserta pilkada itu tidak diperbolehkan langsung berkampanye.
"Sesuai dengan ketetapan KPU RI, jadwal kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024," katanya.
Susanto mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi seluruh aturan pilkada dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati.