Semarang (ANTARA) - Penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang yang meninggal dunia.
"Sejumlah rekan seangkatan korban telah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.
Selain itu, kata dia, juga dari Itjen Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kombes Pol. Artanto menjelaskan pendalaman terhadap sejumlah rekan seangkatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan dosen di tempat korban menempuh pendidikan.
Di samping itu, lanjut dia, penyidik juga mendalami sejumlah data dokumen dari orang tua korban maupun pihak Kementerian Kesehatan.
"Dinamika penyelidikan. Penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Berita Terkait
Ratusan personel polisi amankan gelaran Peparnas Solo
Senin, 7 Oktober 2024 8:41 Wib
Kapolres Boyolali meninggal dunia
Minggu, 6 Oktober 2024 22:10 Wib
Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, sopir dan ajudan tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:18 Wib
Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Selasa, 17 September 2024 15:40 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 13:58 Wib
Polda Jateng mulai tindak lanjuti dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Jumat, 30 Agustus 2024 20:44 Wib
Puluhan pelajar dan mahasiswa masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang
Selasa, 27 Agustus 2024 12:40 Wib
Kabid humas: Aplikasi Libas bakal diadopsi polres di Jateng
Kamis, 8 Agustus 2024 7:16 Wib