Sukoharjo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memperpanjang pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena baru satu pasang yang mendaftar.
"Kami mulai menerima pendaftaran tanggal 2 September sampai terakhir tanggal 4 September," kata Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bambang Muryanto di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan tiga hari sebelumnya KPU baru melakukan sosialisasi terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran. Selanjutnya, pendaftaran dilakukan hingga tiga hari ke depan.
Jika nantinya tidak ada pasangan lain yang mendaftar Pilkada Sukoharjo 2024, artinya hanya satu pasang yang mengikuti, yakni Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo yang melawan kotak kosong.
Menurut dia, tidak ada syarat khusus yang membedakan calon peserta pilkada yang melawan kotak kosong dengan pasangan yang juga melawan pasangan lain.
"Ya sama, nggak ada yang harus dipenuhi. Sama saja, perolehan suara sama dengan yang jagonya dua. Suara terbanyak yang menang," katanya.
Ia mengatakan pasangan yang menang adalah yang mendapatkan suara hingga lebih dari 50 persen.
Sementara itu, dikatakannya, pasangan Etik-Eko diusung oleh sebanyak 12 parpol, di mana tujuh di antaranya merupakan pemilik kursi di parlemen, sedangkan sisanya nonparlemen.
Tujuh partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo tersebut, yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKB, Partai NasDem, dan PKS. Sedangkan lima partai politik yang nonparlemen yaitu PSI, Partai Demokrat, Partai Buruh, PBB, dan Partai Perindo.
Saat ini, pihaknya sudah menerima berkas dari pasangan Etik-Eko pada pendaftaran sebelumnya.
"Berkas lengkap diterima, terkait dengan keabsahan kan baru dilakukan verifikasi administrasi. Tapi secara umum syarat untuk mendaftar sudah lengkap," katanya.
Sebelumnya, pasangan Tuntas Subagyo-Jayendra Dewa gagal maju melalui jalur independen pada Pilkada Sukoharjo karena dinyatakan tidak mampu memenuhi syarat minimum dukungan.
Terkait hal itu, keduanya mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo.
Berita Terkait
Permohonan syarat pasangan independen ditolak Bawaslu Sukoharjo
Senin, 9 September 2024 22:30 Wib
44 anggota DPRD Sukoharjo dilantik hari ini
Senin, 9 September 2024 15:25 Wib
KPU Sukoharjo catat ratusan pemilih baru
Jumat, 6 September 2024 14:21 Wib
Petani di Sukoharjo maksimalkan lahan kemarau dengan tanam palawija
Minggu, 1 September 2024 19:38 Wib
Bakal calon perseorangan Sukoharjo gugat KPU ke Bawaslu
Rabu, 28 Agustus 2024 5:12 Wib
KPU Sukoharjo tetapkan DPS Pilkada 2024 685.670 pemilih
Kamis, 22 Agustus 2024 5:31 Wib
Kecamatan Grogol catat jumlah DPS terbanyak di Kabupaten Sukoharjo
Selasa, 13 Agustus 2024 9:33 Wib
Lomba balap sepeda ontel keranjang di Sukoharjo
Sabtu, 20 Juli 2024 21:50 Wib