Semarang (ANTARA) - Polisi menangkap dua anggota gangster yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harjanto di Semarang, Selasa, mengatakan korban tewas VPA (18) dan dua pelaku, masing-masing IS (17) dan DAM (16), berasal dari dua kelompok yang berbeda.
"Kelompok korban ini tawuran dengan kelompok pelaku pada Sabtu (17/8) dini hari," katanya.
Ia menjelaskan kedua kelompok bertemu di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua kelompok, lanjut dia, sempat saling lempar batu sebelum akhirnya korban melarikan diri berboncengan sepeda motor dengan dua rekannya.
"Korban dikejar oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam," katanya.
Menurut dia, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan pinggang sebelum akhirnya terjatuh di Jalan Walisongo, Kota Semarang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seseorang.
Baca juga: Polrestabes Semarang tangkap 22 "gangster" siswa SMP-SMA
Berita Terkait
Polresta Surakarta periksa ponsel anggota cegah judi online
Kamis, 14 November 2024 15:51 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Sebanyak 12.201 anggota KPPS Pilkada Jepara 2024 dilantik
Jumat, 8 November 2024 7:35 Wib
Polres Purbalingga cek ponsel anggota untuk mencegah judi daring
Senin, 4 November 2024 13:24 Wib
Anak gantikan ayah jadi anggota DPRD Kota Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:26 Wib
Anggota DPR sambangi Kemenkumham Jateng, bahas hukum dan HAM
Jumat, 25 Oktober 2024 12:20 Wib
Pengamanan Pilkada Jepara libatkan 4.324 anggota satlinmas
Rabu, 23 Oktober 2024 20:24 Wib