Kemenkop UKM: Peran koperasi masih signifikan dalam perekonomian
Semarang (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai peran koperasi masih sangat signifikan dalam perekonomian di Indonesia, terutama dalam akses pembiayaan yang nyaris sejajar dengan perbankan.
"Saya melihat peran koperasi sangat signifikan dalam perekonomian," kata Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, saat seminar "Pembelajaran Transisi Koperasi Hijau Yang Adaptif Perubahan Iklim di Provinsi Jawa Tengah", di Semarang, Sabtu.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, kata dia, tingkat literasi dan akses pembiayaan di Indonesia setidaknya ada dua entitas yang tertinggi, yakni perbankan, disusul koperasi.
"Yang tertinggi itu dua, yakni perbankan sebesar 4,9 persen, dan koperasi 4,3 persen. Yang lainnya, seperti pegadaian, 'fintech', asuransi, di bawah 3 persen," katanya.
Artinya, kata dia, hasil Susenas itu menunjukkan bahwa peran koperasi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di Indonesia sangat dominan dan nyaris mendekati perbankan, padahal total aset perbankan jauh di atas koperasi.
Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 130 ribu koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota koperasi di Indonesia dengan yang menjadikan koperasi berperan penting dalam perekonomian.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang dihadapi koperasi ke depan, yakni bagaimana lebih mengenalkan koperasi menjadi pilihan usaha bagi generasi muda, khususnya milenial dan gen-Z.
Menurut dia, kebijakan pengembangan koperasi memang tidak diarahkan pada penambahan entitas, melainkan bagaimana menambah keanggotaan koperasi, termasuk melalui merger atau amalgamasi.
"Koperasi itu kekuatannya di anggota. Jadi, bukan soal jumlah entitas bisnis koperasi, tetapi penambahan jumlah anggota. Koperasi boleh berkurang, tetapi anggotanya bertambah," katanya.
Bahkan, kata dia, Kemenkop UKM tengah mendorong koperasi-koperasi kecil untuk bergabung atau merger agar memenuhi skala ekonomi sehingga lebih kompetifif dan produktif.
Karena itu, ia mengatakan saat ada koperasi dibubarkan di suatu daerah jangan dinilai secara negatif, sebab koperasi-koperasi kecil memang didorong untuk merger atau amalgamasi.
"Perusahaan yang besar-besar aja merger kok, masa koperasi yang kecil dibiarkan? Kalau tidak berskala ekonomi, mereka tidak akan kompetitif, tidak produktif," kata Zabadi.
Baca juga: Wali Kota Magelang ingatkan koperasi wajib berdayakan usaha anggota
"Saya melihat peran koperasi sangat signifikan dalam perekonomian," kata Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, saat seminar "Pembelajaran Transisi Koperasi Hijau Yang Adaptif Perubahan Iklim di Provinsi Jawa Tengah", di Semarang, Sabtu.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, kata dia, tingkat literasi dan akses pembiayaan di Indonesia setidaknya ada dua entitas yang tertinggi, yakni perbankan, disusul koperasi.
"Yang tertinggi itu dua, yakni perbankan sebesar 4,9 persen, dan koperasi 4,3 persen. Yang lainnya, seperti pegadaian, 'fintech', asuransi, di bawah 3 persen," katanya.
Artinya, kata dia, hasil Susenas itu menunjukkan bahwa peran koperasi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di Indonesia sangat dominan dan nyaris mendekati perbankan, padahal total aset perbankan jauh di atas koperasi.
Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 130 ribu koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota koperasi di Indonesia dengan yang menjadikan koperasi berperan penting dalam perekonomian.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang dihadapi koperasi ke depan, yakni bagaimana lebih mengenalkan koperasi menjadi pilihan usaha bagi generasi muda, khususnya milenial dan gen-Z.
Menurut dia, kebijakan pengembangan koperasi memang tidak diarahkan pada penambahan entitas, melainkan bagaimana menambah keanggotaan koperasi, termasuk melalui merger atau amalgamasi.
"Koperasi itu kekuatannya di anggota. Jadi, bukan soal jumlah entitas bisnis koperasi, tetapi penambahan jumlah anggota. Koperasi boleh berkurang, tetapi anggotanya bertambah," katanya.
Bahkan, kata dia, Kemenkop UKM tengah mendorong koperasi-koperasi kecil untuk bergabung atau merger agar memenuhi skala ekonomi sehingga lebih kompetifif dan produktif.
Karena itu, ia mengatakan saat ada koperasi dibubarkan di suatu daerah jangan dinilai secara negatif, sebab koperasi-koperasi kecil memang didorong untuk merger atau amalgamasi.
"Perusahaan yang besar-besar aja merger kok, masa koperasi yang kecil dibiarkan? Kalau tidak berskala ekonomi, mereka tidak akan kompetitif, tidak produktif," kata Zabadi.
Baca juga: Wali Kota Magelang ingatkan koperasi wajib berdayakan usaha anggota