Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Jawa Tengah menyebutkan calon peserta didik yang melakukan verifikasi berkas pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jateng 2024 sebanyak 320.237 orang.
"Yang verifikasi berkas 320.237 (calon peserta didik), daya tampung 225.230 (kursi)," kata Ketua PPDB SMA/SMK Negeri Jateng Syamsudin Isnaeni di Semarang, Selasa. Mengacu ke data tersebut, maka 95,097 siswa yang bakal tersingkir.
Ia menjelaskan bahwa calon peserta didik yang sudah melakukan pengajuan akun pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 sebenarnya ada 434.600 orang, tetapi ternyata tidak semuanya melakukan verifikasi berkas.
Kalau jumlah lulusan SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs), baik negeri maupun swasta di Jateng pada tahun ini mencapai 541.073 siswa, kata dia, tetapi belum tentu semuanya melanjutkan ke sekolah negeri.
Menurut dia, memang tidak semua siswa lulusan SMP/MTs melakukan pengajuan akun, sebab ada juga masyarakat atau orang tua calon peserta didik yang langsung memilih sekolah swasta untuk melanjutkan pendidikan anaknya.
"Anak-anak sudah kami sampaikan yang belum pengajuan verifikasi. Yang merespon hanya separuh, yang lain tidak berproses ke negeri, mungkin sudah ke swasta, dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut, Syamsudin mengatakan bahwa tahapan PPDB saat ini sedang berlangsung adalah pendaftaran dan perubahan pilihan yang dimulai pada 24-27 Juni 2024.
Selama masa pendaftaran, calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan ke SMA negeri, demikian juga sebaliknya, namun bagi calon peserta didik yang ingin pindah wajib membatalkan pendaftaran sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran secara daring mulai 24 Juni 2024 pukul 06.00-23.59 WIB, dan khusus 27 Juni 2024 pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
"Pendaftaran 'online' hari pertama sudah di angka 95 persen (dari 320 ribu calon peserta didik yang melakukan verifikasi berkas)," katanya.
Syamsudin mengingatkan bahwa pada proses seleksi nama calon peserta didik bisa saja menghilang atau terpental dari sistem, sebab ada calon peserta didik lain yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah atau nilainya lebih tinggi.
"Pada saat dia tergeser di jurnal. Itu kan yang lebih dekat (zonasi, red.) masuk. Yang nilainya lebih tinggi masuk. Mau nggak mau dia turun dan hilang," katanya.
Meski tidak diterima di sekolah tersebut, kata dia, calon peserta didik masih bisa melakukan perubahan atau perpindahan ke sekolah lainnya.
Berita Terkait
Mendikdasmen sebut keputusan zonasi sekolah masih dalam kajian
Minggu, 8 Desember 2024 13:11 Wib
PGRI Jateng beri ruang pemda atur zonasi PPDB
Senin, 25 November 2024 20:49 Wib
SDN di Solo pastikan KBM optimal meski hanya ada dua siswa baru
Senin, 22 Juli 2024 15:48 Wib
Orang tua siswa: Putusan anulir piagam untuk PPDB terburu-buru
Senin, 15 Juli 2024 9:18 Wib
Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan
Senin, 15 Juli 2024 8:13 Wib
Pemkot Semarang dampingi siswa piagam MB yang dianulir sampai dapat sekolah
Minggu, 14 Juli 2024 22:59 Wib
Ombudsman Jateng ingatkan perlu sistem validasi piagam kejuaraan secara akurat
Sabtu, 13 Juli 2024 6:01 Wib
Dampak piagam MB diduga palsu, 62 pendaftar SMA-SMK Jateng gagal daftar ulang
Jumat, 12 Juli 2024 21:40 Wib