Semarang (ANTARA) - Staf Ahli(Sahli) Bidang Manajemen Kapolri, Irjen Pol.Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan, personel Polri harus mampu mengimbangi penyampaian pesan yang keakuratan dan kecepatannya sama dengan penyebaran informasi di media sosial.
"Dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat, maka personel Polri harus mampu menghadapi tantangan untuk menyampaikan pesan dengan keakuratan dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di masyarakat," kata Adi di Semarang, Selasa.
Oleh karena itu, lanjut dia, Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif untuk menciptakan keamanan serta mencegah kabar yang dapat mengganggu ketertiban.
Menurut dia, peningkatan kepastian komunikasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat juga harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan dan meminimalisasi penyebaran informasi yang menjurus ke fitnah.
Ia menilai masyarakat harus terus dididik tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif.
Selain masyarakat, kata dia, personel Polri sendiri juga harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
"Setiap individu Polri memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan kondusif yakni dengan memastikan setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya.
"Penyebaran berita bohong tidak hanya merugikan individu, namun juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum," katanya.
Baca juga: Lima akun medsos pemicu tawuran di Semarang diburu polisi