Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang memburu sejumlah akun media sosial Instagram yang memuat konten serta memicu tawuran di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi setidaknya lima akun Instagram dengan unggahan tentang tawuran di Kota Semarang.
"Marak tawuran yang diduga dipicu oleh unggahan akun-akun media sosial tersebut," katanya.
Upaya awal terhadap pencegahan tawuran, lanjut dia, kepolisian mengirim pesan langsung ke lima akun Instagram tersebut sebagai imbauan agar tidak mengunggah video atau gambar tawuran serta tidak mengajak untuk melakukan tawuran.
Polrestabes Semarang telah berkoordinasi dengan Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut dia, polisi juga masih memburu admin kelima media sosial tersebut.
"Pemilik atau admin kelima Instagram tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.
Pengelola akun tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Mahasiswi FK Undip Semarang diduga bunuh diri
Rabu, 14 Agustus 2024 22:32 Wib
Satpas Polrestabes Semarang sudah layani pembuatan SIM moge
Senin, 5 Agustus 2024 22:36 Wib
Kasus dugaan piagam palsu MB berlanjut, polisi naikkan status ke penyidikan
Jumat, 12 Juli 2024 18:32 Wib
Polrestabes Semarang ungkap enam kasus judi daring
Rabu, 10 Juli 2024 18:26 Wib
Polrestabes Semarang selidiki kasus dugaan piagam palsu saat PPDB
Selasa, 9 Juli 2024 16:15 Wib
Lift jatuh dari lantai 4 sebuah klinik kecantikan di Semarang
Selasa, 19 Maret 2024 20:42 Wib
Polisi selidiki kematian tak wajar bayi di panti asuhan di Semarang
Senin, 12 Februari 2024 16:30 Wib
Ratusan anjing selundupan dievakuasi ke Bogor
Selasa, 16 Januari 2024 5:29 Wib