Ratusan sepeda motor diamankan dari penindakan balap liar di Semarang
Semarang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengamankan ratusan sepeda motor dalam 12 hari terakhir pada bulan Mei 2024 dalam penindakan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya di berbagai wilayah di Ibu Kota Jawa Tengah.
"Selama 12 hari diamankan 161 sepeda motor serta ratusan knalpot yang tidak sesuai dengan standar," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Senin.
Menurut dia, Polrestabes Semarang melakukan upaya lebih intensif dalam mencegah terjadinya balap liar, salah satunya polisi hadir langsung ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, kepolisian juga melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas komunitas-komunitas yang kemungkinan menggelar kegiatan yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas.
AKBP Yunaldi mencontohkan patroli siber ditindaklanjuti dengan penindakan kegiatan oleh salah satu komunitas yang diduga mengarah ke balap liar.
"Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dimaksud dan mengamankan puluhan sepeda motor," katanya.
Kasatlantas menegaskan bahwa kegiatan salah satu komunitas sepeda motor tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
"Silakan komunitas menggelar kegiatan. Namun, jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Baca juga: Warga Demak penadah sepeda motor ilegal keluar negeri
"Selama 12 hari diamankan 161 sepeda motor serta ratusan knalpot yang tidak sesuai dengan standar," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Senin.
Menurut dia, Polrestabes Semarang melakukan upaya lebih intensif dalam mencegah terjadinya balap liar, salah satunya polisi hadir langsung ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, kepolisian juga melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas komunitas-komunitas yang kemungkinan menggelar kegiatan yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas.
AKBP Yunaldi mencontohkan patroli siber ditindaklanjuti dengan penindakan kegiatan oleh salah satu komunitas yang diduga mengarah ke balap liar.
"Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dimaksud dan mengamankan puluhan sepeda motor," katanya.
Kasatlantas menegaskan bahwa kegiatan salah satu komunitas sepeda motor tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
"Silakan komunitas menggelar kegiatan. Namun, jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Baca juga: Warga Demak penadah sepeda motor ilegal keluar negeri