Jepara (ANTARA) - KPU Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat kecamatan ditargetkan selesai 28 Februari 2024.
"Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dimulai secara serentak pada 18 Februari 2024, sedangkan tanggal 28 Februari 2024 diharapkan selesai semua," kata Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma di Jepara, Senin.
Ia memperkirakan dari 16 kecamatan, ada satu kecamatan yang diperkirakan selesai lebih awal, yakni Kecamatan Karimunjawa dengan jumlah empat desa yang diperkirakan selesai pekan ini.
Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Karimunjawa sebanyak 7.517 jiwa, tersebar di empat desa, yakni Desa Karimunjawa, Nyamuk, Kemujan, dan Parang.
Sementara di Desa Karimunjawa ada 15 TPS, Desa Kemujan ada 11 TPS, Desa Parang ada empat TPS, dan Desa Nyamuk ada dua TPS.
Terkait dengan pemungutan suara ulang (PSU), kata dia, sudah selesai dan berjalan dengan lancar, yakni di TPS 01 Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara Kota.
Jika proses rekapitulasi tingkat kecamatan bisa selesai pada 28 Februari 2024, maka rekapitulasi tingkat kabupaten direncanakan pada 2 Maret 2024.
Jumlah TPS di Kabupaten Jepara sebanyak 3.490 TPS yang tersebar di 183 desa dan 11 kelurahan, di 16 kecamatan.
Baca juga: KPU Cilacap: Satu kecamatan belum laksanakan rekapitulasi suara