Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat untuk menegakkan aturan bahwa selama tiga hari masa tenang sehingga para peserta Pemilu 2024 tidak boleh melakukan kampanye.
"Kami meminta untuk menaati aturan yang ada. Tiga hari sebelum pencoblosan adalah masa tenang," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Hendry Sofian Rois di Temanggung, Minggu.
Menurut dia, hingga kemarin, hari terakhir kampanye, masyarakat di Temanggung cukup kondusif. Tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi yang memicu terjadinya keributan.
Dia menegaskan KPU menjalankan tugas dengan profesional dan netral. Menjaga KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk selalu netral.
"Bahkan kalau ada ketahuan memihak itu tetap kita berhentikan. Tapi kan belum pernah terjadi," katanya.
Menurut dia, kampanye tahun ini cukup kondusif, bahkan kampanye menggunakan knalpot brong juga tidak ditemukan.
"Yang paling banyak pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Misalnya di pohon, fasilitas pemerintah seperti taman, jembatan. Itu jelas melanggar," katanya.
Baca juga: KPU Surakarta: Distribusi logistik pemilu PPK ke PPS mulai dilakukan
Berita Terkait
KPU Temanggung terima 2.652 kotak suara
Selasa, 8 Oktober 2024 7:52 Wib
KPU Batang salah desain alat peraga kampanye
Senin, 7 Oktober 2024 22:05 Wib
KPU Banyumas terima 10.600 bilik suara untuk Pilkada serentak 2024
Minggu, 6 Oktober 2024 16:15 Wib
KPU Kota Semarang terima 2.500 kotak suara untuk Pilkada 2024
Minggu, 6 Oktober 2024 6:36 Wib
KPU Kota Semarang telah terima 2.502 kotak suara
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:09 Wib
KPU Batang pastikan tempat penyimpanan logistik aman dari banjir
Jumat, 4 Oktober 2024 16:57 Wib
KPU Karanganyar batasi dana kampanye maksimum Rp32 miliar
Jumat, 4 Oktober 2024 15:25 Wib
KPU Pekalongan tetapkan delapan lokasi kampanye rapat umum pilkada
Jumat, 4 Oktober 2024 14:04 Wib