Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat untuk menegakkan aturan bahwa selama tiga hari masa tenang sehingga para peserta Pemilu 2024 tidak boleh melakukan kampanye.
"Kami meminta untuk menaati aturan yang ada. Tiga hari sebelum pencoblosan adalah masa tenang," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Hendry Sofian Rois di Temanggung, Minggu.
Menurut dia, hingga kemarin, hari terakhir kampanye, masyarakat di Temanggung cukup kondusif. Tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi yang memicu terjadinya keributan.
Dia menegaskan KPU menjalankan tugas dengan profesional dan netral. Menjaga KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk selalu netral.
"Bahkan kalau ada ketahuan memihak itu tetap kita berhentikan. Tapi kan belum pernah terjadi," katanya.
Menurut dia, kampanye tahun ini cukup kondusif, bahkan kampanye menggunakan knalpot brong juga tidak ditemukan.
"Yang paling banyak pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Misalnya di pohon, fasilitas pemerintah seperti taman, jembatan. Itu jelas melanggar," katanya.
Baca juga: KPU Surakarta: Distribusi logistik pemilu PPK ke PPS mulai dilakukan
Berita Terkait
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Prabowo dan Gibran berangkat dari kartanegara ke gedung KPU
Rabu, 24 April 2024 10:06 Wib
KPU Batang-Jateng rekrut 819 PPK dan PPS Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
KPU Surakarta siapkan Badan Adhoc persiapan Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 10:59 Wib
KPU Temanggung-Jateng buka seleksi anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 16:02 Wib
Kejujuran dan bermoral jangan (sampai) termarginalkan dalam pemilu
Sabtu, 20 April 2024 15:31 Wib
Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 Kota Pekalongan
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib