Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menargetkan sebelum akhir November 2023 sudah menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024.
"Hingga kini, saya memang belum menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak," kata Bupati Demak Eisti’anah di Demak, Rabu.
Ketika nantinya sudah ada kesepakatan nominal UMK, kata dia, pihaknya tentu akan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Jateng.
Ia mengutarakan harapannya agar dalam membuat kesepakatan soal nominal UMK memang disetujui semua pihak, baik dari asosiasi pengusaha maupun pekerja.
"Tentunya situasi wilayah yang kondusif juga menguntungkan iklim usaha di daerah," ujarnya.
Terkait dengan penentuan skala upah, kata dia, memang perlu dilakukan, tetapi tentunya hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.
Nominal UMK Kabupaten Demak pada tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp2.680.421, tercatat berada di urutan kedua setelah Kota Semarang dengan nilai UMK sebesar Rp3.060.349.
Besaran UMK Kabupaten Demak tahun 2023 juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.513.005. Sehingga terjadi kenaikan sebesar 6,7 persen atau Rp167.416.
Sementara penentuan UMK tahun 2024 menggunakan formula berbeda dari tahun sebelumnya, karena perhitungan UMK 2024 melalui Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023, sedangkan UMK tahun 2023 menggunakan formula berdasarkan PP 36 Tahun 2021.
Berdasarkan formula yang baru yang menggunakan proyeksi pertumbuhan ekonomi kabupaten dan inflasi Jateng.
Formula perhitungan UMK dalam PP nomor 51/2023 terdiri dari proyeksi inflasi ditambah jumlah perkalian antara proyeksi pertumbuhan ekonomi dan alfa. Sedangkan pertumbuhan ekonomi yang dipakai merupakan pertumbuhan ekonomi kabupaten tahun 2022.
Baca juga: Guru SD di Kabupaten Demak dilatih "smart teaching" pelajaran matematika
Berita Terkait
Rektor: Masa tunggu kerja lulusan UMK sekitar enam bulan
Selasa, 22 Oktober 2024 19:54 Wib
DPMPTSP Purbalingga sosialisasi perizinan usaha berbasis risiko ke 100 UMKM
Kamis, 26 September 2024 7:38 Wib
Firman Setiaji ubah eceng gondok jadi karya bernilai tinggi
Rabu, 11 September 2024 15:18 Wib
Mahasiswa UMK latih warga Demak olah limbah minyak goreng
Minggu, 8 September 2024 17:31 Wib
133 UMK Jateng ikut "Pertamina UMK Academy 2024"
Sabtu, 17 Agustus 2024 7:14 Wib
Pertamina dorong sertifikasi halal dan PIRT UMK binaan di Jateng dan DIY
Jumat, 9 Agustus 2024 20:51 Wib
UMK Academy Pertamina RJBT tuntas, 133 UMK siap naik kelas
Kamis, 1 Agustus 2024 16:57 Wib
UMK serahkan beasiswa senilai Rp3,97 miliar kepada 427 mahasiswa
Senin, 20 Mei 2024 16:04 Wib