Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung menyampaikan penyuluhan antiperundungan di Sekolah Dasar Negeri 2 Jampiroso, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, guna mencegah perbuatan perundungan di kalangan anak-anak.
Pejabat Sementara Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Temanggung Aipda Slamet Asngari di Temanggung, Rabu, mengatakan bahwa anak-anak perlu mendapatkan sosialisasi masalah perundungan (bullying).
"Oleh karena itu, kami melakukan penyuluhan ini di SDN 2 Jampiroso, jangan sampai anak-anak melakukan bullying," katanya.
Ia menjelaskan bahwa bullying adalah suatu tindakan yang dilakukan satu orang atau kelompok kepada orang yang lebih lemah. Perundungan fisik contohnya menendang dan memukul, kemudian perundungan verbal seperti mengejek dan menghina.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak tentang perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perilaku perundungan tersebut.
"Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini, bullying tidak ada lagi karena kadang awalnya bercanda, tetapi bisa berakibat fatal dan dampaknya tidak bagus. Bullying akan berbahaya kalau kita tidak mencermati dengan baik," katanya.
Kepala SDN 2 Jampiroso Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polres Temanggung mengadakan kegiatan antiperundungan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk sedini mungkin memberikan pengertian bullying kepada anak-anak. Melalui penyuluhan ini, anak-anak mengetahui dampak dari bullying sehingga mereka benar-benar tidak melakukan bullying atau kegiatan perundungan ini," katanya.
Baca juga: Polres Jepara kampanyekan anti perundungan di sekolah
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib