Satu peserta 76 Indonesian Downhill 2023 tewas, dijamin BPJAMSOSTEK
Kudus (ANTARA) - Semua atlet balap sepeda downhill yang mengikuti kejuaraan balap sepeda 76 Indonesian Downhill 2023 di Ternadi Bike Park Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada 30 September hingga 1 Oktober 2023 mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Termasuk pembalap sepeda downhill yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena sebelumnya tercatat ada 162 atlet balap sepeda downhill yang didaftarkan ke BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho di Kudus, Senin.
Dia menjelaskan musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja, sedangkan BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah atlet terdaftar bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam mengikuti kejuaraan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu berkas dari panitia penyelenggara kejuaraan balap sepeda 76 Indonesian Downhill 2023 di Ternadi Bike Park Kudus, karena nantinya santunan kematiannya senilai Rp70 juta diberikan kepada ahli waris.
Dengan peristiwa tersebut, dia berharap, pekerja di tempat usaha maupun di bidang olahraga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dalam menjalankan aktivitas kerja maupun olahraga lebih nyaman.
Event Director Indonesian Downhill Aditya Nugraha mengakui semua pendaftar langsung didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebelum pembalap melakukan konfirmasi ke panitia, kami langsung mendaftarkan. Dengan harapan, ketika mereka memulai balapan sejak hari pertama mereka sudah terkaver jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Terkait dengan adanya insiden salah satu pembalap yang terjatuh dan akhirnya meninggal dunia, kata dia, juga sudah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terkait dengan penyebab pasti pembalap downhill asal Jekulo itu mengalami kecelakaan, pihaknya belum bisa memutuskan.
Pembalap downhill asal Jekulo, Kabupaten Kudus, yang mengalami kecelakaan tersebut, hampir mencapai finis, namun nahas sekitar 10 meteran dari garis finis mengalami kecelakaan.
"Termasuk pembalap sepeda downhill yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena sebelumnya tercatat ada 162 atlet balap sepeda downhill yang didaftarkan ke BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho di Kudus, Senin.
Dia menjelaskan musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja, sedangkan BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah atlet terdaftar bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam mengikuti kejuaraan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu berkas dari panitia penyelenggara kejuaraan balap sepeda 76 Indonesian Downhill 2023 di Ternadi Bike Park Kudus, karena nantinya santunan kematiannya senilai Rp70 juta diberikan kepada ahli waris.
Dengan peristiwa tersebut, dia berharap, pekerja di tempat usaha maupun di bidang olahraga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dalam menjalankan aktivitas kerja maupun olahraga lebih nyaman.
Event Director Indonesian Downhill Aditya Nugraha mengakui semua pendaftar langsung didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebelum pembalap melakukan konfirmasi ke panitia, kami langsung mendaftarkan. Dengan harapan, ketika mereka memulai balapan sejak hari pertama mereka sudah terkaver jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Terkait dengan adanya insiden salah satu pembalap yang terjatuh dan akhirnya meninggal dunia, kata dia, juga sudah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terkait dengan penyebab pasti pembalap downhill asal Jekulo itu mengalami kecelakaan, pihaknya belum bisa memutuskan.
Pembalap downhill asal Jekulo, Kabupaten Kudus, yang mengalami kecelakaan tersebut, hampir mencapai finis, namun nahas sekitar 10 meteran dari garis finis mengalami kecelakaan.