Abdi dalem Puro Paku Alaman terima santunan dari BPJamsostek Rp133 juta
Semarang (ANTARA) - Ahli waris almarhum Sri Sarwono, abdi dalem Puro Pakualaman Yogyakarta menerima santunan senilai Rp133.589.248 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Santunan tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJamsostek Cahyaning Indriasari, di Puro Pakualaman Kamis (14/9) disaksikan Gusti Kanjeng Bendoro Raden Ayu Adipati (G.K.B.R.Ay. A) Paku Alam X dan Kepala Cabang BPJamsostek Yogyakarta Teguh Wiyono.
Cahyaning Indriasari mengatakan Sri Sarwono (70 tahun) tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2022 karena yang bersangkutan meninggal saat menjalankan tugas sebagai abdi dalem di Puro Pakualaman, maka keluarganya berhak menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Total santunan tersebut terdiri atas jaminan berkala sebesar Rp12 juta, santunan pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp111.589.248.
“Pertama kami ikut menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Sri Sarwono. Santunan ini sudah tentu tidak sebanding dengan rasa kehilangan keluarga almarhum. Tapi ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada para pekerja dan keluarganya. Semoga Pak Sarwono husnul khotimah,” kata Cahyaning Indriasari.
A Paku Alam X menyambut baik respon cepat BPJamsostek yang hadir dan menyerahkan santunan untuk ahli waris almarhum Sri Sarwono dan berharap hubungan baik antara Puro Pakualaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, ke depan bisa terus meningkat, terutama dalam kaitan untuk memberikan perlindungan bagi sekitar 500 abdi dalem G.K.B.R.Ay.
A Paku Alam X menjelaskan lokasi kerja para abdi dalem saat ini memang tersebar di berbagai tempat dengan ranah kerja yang berbeda-beda dan diharapkan, secara bertahap semua abdi dalem bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko yang bisa datang setiap saat.
Teguh Wiyono menambahkan untuk saat ini ada 60 Abdi Dalem Puro Pakualaman yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri dibagi menjadi dua segmen, yaitu segmen BPU (Bukan Penerima Upah) dan segmen PU (Penerima Upah).
“Artinya, di lingkungan Puro Pakualaman, bukan hanya abdi dalem yang bisa menjadi peserta, bahkan para pekerja mandiri di sekitar Puro Paku Alaman juga bisa dan perlu terdaftar sebagai peserta. Jadi kami memohon bantuan, mohon informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bisa disampaikan ke saudara, ke tetangga kiri kanan. Supaya lebih banyak lagi warga yang terlindungi jaminan sosial,” katanya.
Usai secara simbolis menerima santunan, Ny Sri Sarwono warga Gunung Ketur Yogyakarta, juga menyampaikan terima kasih atas santunan yang telah diterima dan mengaku santunan tersebut sangat berarti, mengingat usianya yang sekarang tidak muda lagi.
“Ini jumlah yang tidak sedikit. Saat mengurus klaim ke BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga tidak sulit," katanya yang menyebutkan sejak kelengkapan berkas disampaikan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, kurang dalam tiga hari klaim sudah diterima dan langsung terkirim melalui rekening.
Santunan tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJamsostek Cahyaning Indriasari, di Puro Pakualaman Kamis (14/9) disaksikan Gusti Kanjeng Bendoro Raden Ayu Adipati (G.K.B.R.Ay. A) Paku Alam X dan Kepala Cabang BPJamsostek Yogyakarta Teguh Wiyono.
Cahyaning Indriasari mengatakan Sri Sarwono (70 tahun) tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2022 karena yang bersangkutan meninggal saat menjalankan tugas sebagai abdi dalem di Puro Pakualaman, maka keluarganya berhak menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Total santunan tersebut terdiri atas jaminan berkala sebesar Rp12 juta, santunan pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp111.589.248.
“Pertama kami ikut menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Sri Sarwono. Santunan ini sudah tentu tidak sebanding dengan rasa kehilangan keluarga almarhum. Tapi ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada para pekerja dan keluarganya. Semoga Pak Sarwono husnul khotimah,” kata Cahyaning Indriasari.
A Paku Alam X menyambut baik respon cepat BPJamsostek yang hadir dan menyerahkan santunan untuk ahli waris almarhum Sri Sarwono dan berharap hubungan baik antara Puro Pakualaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, ke depan bisa terus meningkat, terutama dalam kaitan untuk memberikan perlindungan bagi sekitar 500 abdi dalem G.K.B.R.Ay.
A Paku Alam X menjelaskan lokasi kerja para abdi dalem saat ini memang tersebar di berbagai tempat dengan ranah kerja yang berbeda-beda dan diharapkan, secara bertahap semua abdi dalem bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko yang bisa datang setiap saat.
Teguh Wiyono menambahkan untuk saat ini ada 60 Abdi Dalem Puro Pakualaman yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri dibagi menjadi dua segmen, yaitu segmen BPU (Bukan Penerima Upah) dan segmen PU (Penerima Upah).
“Artinya, di lingkungan Puro Pakualaman, bukan hanya abdi dalem yang bisa menjadi peserta, bahkan para pekerja mandiri di sekitar Puro Paku Alaman juga bisa dan perlu terdaftar sebagai peserta. Jadi kami memohon bantuan, mohon informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bisa disampaikan ke saudara, ke tetangga kiri kanan. Supaya lebih banyak lagi warga yang terlindungi jaminan sosial,” katanya.
Usai secara simbolis menerima santunan, Ny Sri Sarwono warga Gunung Ketur Yogyakarta, juga menyampaikan terima kasih atas santunan yang telah diterima dan mengaku santunan tersebut sangat berarti, mengingat usianya yang sekarang tidak muda lagi.
“Ini jumlah yang tidak sedikit. Saat mengurus klaim ke BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga tidak sulit," katanya yang menyebutkan sejak kelengkapan berkas disampaikan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, kurang dalam tiga hari klaim sudah diterima dan langsung terkirim melalui rekening.