Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah badan usaha milik desa (BUMDes) hingga Agustus 2023 bertambah dari sebelumnya pada 2022 sebanyak 86 BUMDes kini menjadi 102 BUMDes.
"Semua desa yang memiliki potensi usaha, memang didorong untuk membentuk BUMDes. Apalagi, pendaftarannya juga semakin dipermudah oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, Selasa.
Ia mengakui jumlah desa yang membentuk BUMDes setiap tahunnya semakin bertambah. Pada tahun 2019 ada 32 BUMDes, kemudian tahun berikutnya bertambah menjadi 45 BUMDes, tahun 2021 menjadi 67 BUMDes dan tahun 2022 bertambah lagi menjadi 86 BUMDes.
Dari puluhan BUMDes, tercatat ada delapan desa yang sudah mampu menyumbang pendapatan asli desa (PADes) dari sebelumnya hanya dua BUMDes.
Jenis usaha yang dijalankan oleh BUMDes tersebut, berbeda-beda karena disesuaikan potensi lokal desanya. Misal, untuk BUMDes di Desa Gondosari bergerak di bidang usaha pengambilan sampah dari rumah-rumah warga, kemudian berkembang untuk mengolah sampah yang ditampung dari masyarakat menjadi lebih bermanfaat.
Sementara di Desa Garung Lor, juga sama-sama melayani pengambilan sampah rumah tangga. Namun desa tersebut juga memiliki bidang usaha yang lain, seperti pengelolaan air bersih, parkir, penyewaan gedung yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan, serta layanan pembayaran PBB.
Dari 102 BUMDes yang terbentuk saat ini, imbuh dia, berdasarkan Sistem Informasi Desa (SID) Kemendes yang sudah berbadan hukum sebanyak 74 BUMDes, sedangkan 22 BUMDes dalam proses pengurusan berbadan hukum dan enam BUMDes belum berbadan hukum.
Dalam rangka meningkatkan perkembangan usaha di masing-masing desa yang sudah memiliki BUMDes, maka dilakukan pendataan dengan melakukan klasifikasi mulai dari dasar, tumbuh, berkembang, dan maju. Langkah selanjutnya melakukan revitalisasi kelembagaan dan usahanya.
Sementara klasifikasi dan pemeringkatan berdasarkan Pergub Jateng Nomor 18/2018, dari 102 desa terdapat dua desa berstatus maju, desa berkembang ada tiga desa, tumbuh ada 24 desa, dasar ada 38 desa dan belum melakukan klasifikasi ada 35 desa.
Berdasarkan Kemendes PDTT pada 2022, desa maju tercatat ada dua desa, berkembang 15 desa, perintis ada satu desa, pemula ada 12 desa dan belum melakukan pemeringkatan 71 desa.
Baca juga: Wagub Jateng: BUMDes harus dioptimalkan tingkatkan pendapatan desa
Berita Terkait
Agar lebih meriah, KPU Surakarta tambah kuota jumlah pendukung di debat kedua
Senin, 18 November 2024 21:27 Wib
CDC: Korban jiwa akibat mpox sejak awal 2024 melampaui angka 1.100
Jumat, 18 Oktober 2024 8:42 Wib
Peparnas catat kenaikan jumlah atlet para catur di tahun ini
Selasa, 8 Oktober 2024 16:12 Wib
Jumlah investor pasar modal di Solo Raya tumbuh positif
Sabtu, 28 September 2024 10:22 Wib
Jumlah pemilih Pilkada Jateng 2024 capai 28.427 616 orang
Minggu, 22 September 2024 17:37 Wib
Warga Kudus yang tercatat di DPT Pilkada 2024 diminta mencoblos
Sabtu, 21 September 2024 6:37 Wib
Jumlah pelamar CPNS Kabupaten Batang capai 2.728 orang
Senin, 9 September 2024 21:17 Wib
Utusan PBB kecam jumlah kematian 'mengerikan' warga sipil Palestina
Selasa, 3 September 2024 13:10 Wib