Logo Header Antaranews Jateng

20 lulusan Poltekip resmi dilantik sebagai PNS

Jumat, 3 Februari 2023 08:01 WIB
Image Print
Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono bagi lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 52, pada Kamis (2/2) berpusat di Aula Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. ANTARA/HO-Kemenkumham

Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil (PNS) bagi lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 52, pada Kamis (2/2) berpusat di Aula Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebanyak 20 lulusan Poltekip Angkatan 52 yang bertugas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi dilantik dan diambil sumpah/janji PNS yang terhubung secara virtual di Aula Kresna Basudewa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah resmi dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, sedangkan hadir secara virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu D. Fajar beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se Kota Semarang.

Baca juga: Relokasi Rutan, Yuspahruddin audiensi ke Bupati Karanganyar

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, menyampaikan pesan bahwa pelantikan ini merupakan momentum bagi PNS yang baru dilantik untuk menjadi agen perubahan.

“Kami harap saudara sekalian dapat menjadi agen perubahan dimana bisa melalukan perubahan yang lebih baik dan terus berinovasi sesuai kapasitas masing-masing guna mewujudkan cita-cita Pemasyarakatan dengan speed up, berprestasi, pasti bersih, melayani dan BerAKHLAK.” Ujar Heni.

Baca juga: Kepala Lapas Purwodadi resmi berganti

Selanjutnya, Heni kembali berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik untuk satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi instansi.

“Saya tekankan kepada seluruh PNS baru untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas sebagai PNS yang bertugas di jajaran Pemasyarakatan.” lanjutnya.

“Kunci kemajuan dari Pemasyarakatan adalah melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan, berkomitmen untuk memberantas narkoba dan membuka sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Back to Basic.” imbuhnya.

Menutup amanatnya, Heni mengingatkan bahwa seluruh tunas pengayoman harus melakukan tugas sesuai SOP dan memegang teguh peraturan yang terkait dengan tugas masing-masing.

Baca juga: Kadiv Yankumham: MPWN Jateng telah bekerja sesuai ketentuan



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026