60 organisasi teken kerja sama bantuan hukum warga miskin
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 60 organisasi bantuan hukum (OBH) di Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, termasuk bantuan hukum bagi warga miskin.
Penandatanganan dilakukan oleh para direktur atau ketua OBH yang telah lulus verifikasi sebagai pemberi bantuan hukum periode 2022-2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Semarang, Rabu.
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pemberian bantuan hukum sejumlah Rp5.248.240.000 pada tahun 2023 atau lebih besar dari tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya, nilai bantuan hukum yang diberikan hanya Rp3.547.443.050, atau naik sekitar Rp2 miliar.
"Tahun ini kita mendapat anggaran lima miliar lebih untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jateng. Maka dari itu, kita harus sinergi dan kolaborasi sehingga jangan sampai ada duplikasi pemberian bantuan hukum," ujar Yuspahruddin.
Yuspahruddin berpesan kepada 60 OBH yang menandatangani kontrak tersebut untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat agar mereka lebih taat hukum dan angka kriminalitas di Jateng semakin menurun.
Seiring dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan juga menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum.
Dengan meningkatnya anggaran di tahun ini, Ichwan mengapresiasi dan mengimbau OBH untuk bekerja lebih baik dan cermat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
"Evaluasi dari BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bahwa di Jateng ini sangat baik penyerapan anggarannya. Mari sama-sama melaksanakan tugas kita di tahun ini dengan baik, jangan sampai ada pemberian bantuan hukum ganda," katanya.
"Karena apabila kinerja kita baik maka anggaran akan ditambah lagi," pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F, wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, perwakilan Kapolda Jateng, dan Kejaksaan Tinggi Jateng.
Baca juga: Kemenkumham Jateng anggarkan Rp5,2 miliar bantuan hukum masyarakat miskin
Penandatanganan dilakukan oleh para direktur atau ketua OBH yang telah lulus verifikasi sebagai pemberi bantuan hukum periode 2022-2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Semarang, Rabu.
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pemberian bantuan hukum sejumlah Rp5.248.240.000 pada tahun 2023 atau lebih besar dari tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya, nilai bantuan hukum yang diberikan hanya Rp3.547.443.050, atau naik sekitar Rp2 miliar.
"Tahun ini kita mendapat anggaran lima miliar lebih untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jateng. Maka dari itu, kita harus sinergi dan kolaborasi sehingga jangan sampai ada duplikasi pemberian bantuan hukum," ujar Yuspahruddin.
Yuspahruddin berpesan kepada 60 OBH yang menandatangani kontrak tersebut untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat agar mereka lebih taat hukum dan angka kriminalitas di Jateng semakin menurun.
Seiring dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan juga menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum.
Dengan meningkatnya anggaran di tahun ini, Ichwan mengapresiasi dan mengimbau OBH untuk bekerja lebih baik dan cermat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
"Evaluasi dari BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bahwa di Jateng ini sangat baik penyerapan anggarannya. Mari sama-sama melaksanakan tugas kita di tahun ini dengan baik, jangan sampai ada pemberian bantuan hukum ganda," katanya.
"Karena apabila kinerja kita baik maka anggaran akan ditambah lagi," pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F, wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, perwakilan Kapolda Jateng, dan Kejaksaan Tinggi Jateng.
Baca juga: Kemenkumham Jateng anggarkan Rp5,2 miliar bantuan hukum masyarakat miskin