Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berharap terduga penganiaya terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SKH (23) asal Pemalang, Jawa Tengah di Simprug, Jakarta Selatan(Jaksel), harus dihukum guna memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang optimal pada pasal yang disangkakan dan harapannya ini menjadi efek jera kepada siapa pun yang menggunakan jasa pekerja rumah tangga, tidak melakukan hal yang demikian," kata Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Kepresidenan Erlinda di Jakarta, Rabu.
Erlinda menegaskan KSP mengutuk tindak kekerasan terhadap ART dan menyebut kejadian ini adalah contoh nyata bahwa pekerjaan sebagai ART sangat rentan terhadap tindak kekerasan.
"Ini sangat membuktikan bahwa pekerja rumah tangga sangat rentan terhadap tindak kekerasan," ujarnya.
Dia juga berharap seluruh instansi terkait untuk memberikan perhatian penuh pada pemulihan fisik dan psikis korban yang telah mengalami penyiksaan mulai dari penganiayaan hingga dipaksa memakan kotoran.
Sebanyak delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap SK (23). Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya dan lima ART lainnya yang tinggal di apartemen. SK yang bekerja selama enam bulan dituduh mencuri pakaian dalam milik majikannya.
Terungkapnya kasus penganiayaan tersebut setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pemalang yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Polres Kudus dalami dugaan penganiayaan relawan paslon 02
Selasa, 19 November 2024 22:16 Wib
ODGJ aniaya seorang kepala desa di Purbalingga
Minggu, 6 Oktober 2024 15:18 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Pelaku penganiayaan imam masjid di Sragen dibekuk polisi
Kamis, 19 September 2024 14:27 Wib
Kejari bebaskan pengasuh ponpes yang hukum santrinya dengan air panas
Senin, 19 Agustus 2024 20:24 Wib
Polisi tahan pelaku penganiayaan di Temanggung
Jumat, 9 Agustus 2024 16:17 Wib
Polres Boyolali tetapkan tersangka kasus video penganiayaan remaja
Rabu, 7 Agustus 2024 14:56 Wib