RS Hermina Banyumanik layani pasien BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - RS Hermina Banyumanik menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda sebagai salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang menangani pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur RS Hermina Banyumanik dr Ong Felin Sinaga dengan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti, bertempat di Lantai 5 RS Hermina Banyumanik Semarang, Kamis.
"Banyak yang meminta (pasien,red.) yang meminta kami untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya bisa memberi manfaat dalam meningkatkan kesehatan dan memberi dampak yang baik bagi kedua belah pihak," kata dr Ong Felin Sinaga.
Ia mengakui letak RS Hermina Banyumanik yang berada di jalur ramai dan juga jalur pekerja berangkat dan pulang bekerja, menjadikan pihaknya banyak menerima pasien masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sebelum penandatanganan PKS, dr Ong Felin menjelaskan RS Hermina Banyumanik juga telah memberikan pelindungan kepada 100 pekerja rentan yang dikemas dalam Program Corporate Social Responsibility (CSR).
"CSR kepada pekerja rentan tersebut harapannya bisa membantu mereka dalam memberikan perlindungan meskipun hanya tiga bulan. Kami berharap mereka bisa melanjutkannya di bulan keempat dan seterusnya," kata dr Ong Felin.
CSR tersebut disalurkan kepada para pekerja rentan seperti supir pribadi, pembantu rumah tangga, juru parkir, tukang ojek online, nelayan, petani, pedagang, dan lainnya yang perlu mendapat perlindungan.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti menyampaikan hal sama dengan berharap kerja sama tersebut bisa memberikan manfaat kepada para masyarakat pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan cepat melalui RS PLKK.
"Kerja sama ini semakin memperluas jaringan dalam memberikan pelayanan lebih maksimal. Semakin banyak PLKK, maka semakin mudah peserta mendapatkan rumah sakit yang terdekat," kata Tanti, panggilan akrab Multanti.
Tanti menyebutkan hingga saat ini, jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 22 rumah sakit dan jumlah tersebut akan terus meningkat.
"Semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin mudah masyarakat pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat. Akan tetapi jika jauh dan sulit, tentu mereka akan mempertimbangkan lagi," kata Tanti.
Dalam kesempatan tersebut, Tanti juga banyak menjelaskan mengenai Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur RS Hermina Banyumanik dr Ong Felin Sinaga dengan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti, bertempat di Lantai 5 RS Hermina Banyumanik Semarang, Kamis.
"Banyak yang meminta (pasien,red.) yang meminta kami untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya bisa memberi manfaat dalam meningkatkan kesehatan dan memberi dampak yang baik bagi kedua belah pihak," kata dr Ong Felin Sinaga.
Ia mengakui letak RS Hermina Banyumanik yang berada di jalur ramai dan juga jalur pekerja berangkat dan pulang bekerja, menjadikan pihaknya banyak menerima pasien masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sebelum penandatanganan PKS, dr Ong Felin menjelaskan RS Hermina Banyumanik juga telah memberikan pelindungan kepada 100 pekerja rentan yang dikemas dalam Program Corporate Social Responsibility (CSR).
"CSR kepada pekerja rentan tersebut harapannya bisa membantu mereka dalam memberikan perlindungan meskipun hanya tiga bulan. Kami berharap mereka bisa melanjutkannya di bulan keempat dan seterusnya," kata dr Ong Felin.
CSR tersebut disalurkan kepada para pekerja rentan seperti supir pribadi, pembantu rumah tangga, juru parkir, tukang ojek online, nelayan, petani, pedagang, dan lainnya yang perlu mendapat perlindungan.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti menyampaikan hal sama dengan berharap kerja sama tersebut bisa memberikan manfaat kepada para masyarakat pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan cepat melalui RS PLKK.
"Kerja sama ini semakin memperluas jaringan dalam memberikan pelayanan lebih maksimal. Semakin banyak PLKK, maka semakin mudah peserta mendapatkan rumah sakit yang terdekat," kata Tanti, panggilan akrab Multanti.
Tanti menyebutkan hingga saat ini, jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 22 rumah sakit dan jumlah tersebut akan terus meningkat.
"Semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin mudah masyarakat pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat. Akan tetapi jika jauh dan sulit, tentu mereka akan mempertimbangkan lagi," kata Tanti.
Dalam kesempatan tersebut, Tanti juga banyak menjelaskan mengenai Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).