Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Muhammad Fauzan menilai tidak alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Secara hukum tata negara harus dilihat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pemilihan umum secara periodik (digelar) 5 tahun sekali," kata Prof. Muhammad Fauzan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan dasar argumentasi dari pihak-pihak yang menginginkan adanya penundaan Pemilu 2024, sedangkan dalam UUD NRI Tahun 1945 sudah jelas mengatur bahwa pemilu digelar secara periodik 5 tahun sekali.
Baca juga: PKS dukung Pemilu 2024 sesuai jadwal
Dalam hal ini, kata dia, UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum tertulis tertinggi di Indonesia dan di dalamnya mengatur pemilu secara periodik 5 tahunan sehingga tidak ada istilah ditunda.
"Kalau (mau) ditunda, amendemen terlebih dahulu UUD NRI Tahun 1945. Demikian pula dengan perpanjangan masa jabatan presiden, harus ada dasar argumentasi yang bisa. Nah, sekarang apa alasannya ditunda?" kata Dekan Fakultas Hukum Unsoed itu.
Menurut dia, tidak ada alasan yang secara legal formal dapat menunda pelaksanaan pemilu dalam waktu ini karena undang-undang dasarnya sudah jelas.
"Kita kan kondisinya aman-aman saja, kok, tidak ada masalah," katanya menegaskan.
Jika alasan penundaan Pemilu 2024 karena pandemi, menurut dia, pada kenyataannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dapat digelar.
Bahkan, kata dia, permintaan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak terealisasi meskipun saat itu sedang terjadi peningkatan kasus COVID-19.
"Jadi, kalau menurut saya, para politikus untuk sedikit memiliki sifat negarawanlah. Ngapain ditunda wong enggak ada dasar argumentasi yang jelas, kecuali memang amendemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan," kata Fauzan.
Ia melanjutkan, "Terlepas mungkin amendemen itu sarat bermuatan politis, bisa jadi, tetapi legal formalnya konstitusi kita mengatakan bahwa pemilihan umum itu setiap 5 tahun sekali."
Baca juga: Muhammadiyah minta elite setop wacana penundaan pemilu
Baca juga: Pengamat sebut usulan penundaan pemilu dikhawatirkan menggerus demokrasi
Berita Terkait
Ferarri dan Rachmat Irianto susul timnas ke Vietnam, Jay Idzes demam
Senin, 25 Maret 2024 8:33 Wib
Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi
Sabtu, 4 November 2023 21:04 Wib
Ini kegiatan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW di Kilang Cilacap
Jumat, 13 Oktober 2023 13:35 Wib
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MAJT Semarang
Kamis, 28 September 2023 18:14 Wib
Bawaslu dan KPU se-Jateng perkuat komunikasi antarpenyelenggara pemilu
Jumat, 22 September 2023 8:25 Wib
Bawaslu minta partisipasi warga cegah pelanggaran pemilu ditingkatkan
Kamis, 14 September 2023 8:23 Wib
Pengusaha Muhammad Suryo penuhi panggilan jadi saksi suap DJKA
Kamis, 3 Agustus 2023 12:25 Wib
Dua siswi SD negeri Kudus cetak top skor di turnamen sepak bola putri
Sabtu, 17 Juni 2023 17:41 Wib