Semarang (ANTARA) - Kurang dari 24 jam sejak kejadian, Jasa Raharja telah selesai menyerahkan santunan kepada para ahli waris dari korban kecelakaan bus Pariwisata PO Gandhos Abadi di Jl Mangunan Imogiri, Bantul, D.I Yogyakarta.
Total santunan yang diserahkan sebanyak Rp650 juta, belum termasuk biaya pengobatan bagi para korban luka yang masih menunggu tagihan dari Rumah sakit.
"Proses assessment santunan kali ini termasuk paling cepat karena masih di hari yang sama atau kurang dari 24 jam sejak kejadian sudah selesai," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.
Baca juga: 13 jenazah korban kecelakaan bus pariwisata tiba di Sukoharjo
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Balaidesa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Senin (72/2022).
"Hari ini kita serahkan santunan pada seluruh korban kecelakaan di Bantul, untuk korban meninggal sebanyak 13 orang masing-masing mendapat santunan Rp50 juta," kata Rivan Ahmad Purwantono, yang juga didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami.
Sementara untuk 21 korban luka yang masih dirawat, akan mendapat bantuan biaya maksimal Rp20 juta.
"Kami berusaha merespon cepat di setiap kejadian, kali ini kurang dari 24 jam santunan sudah diterima ahli waris. Total santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp650 juta, untuk korban luka masih menunggu tagihan dari Rumah sakit." Imbuh Rivan.
Baca juga: Bus pembawa rombongan asal Sukoharjo tabrak tebing di Bantul tewaskan 13 orang
Rivan juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Polres Bantul yang sigap melakukan pendataan dan asesmen korban. Juga pihak rumah sakit yang merespon cepat dengan memberikan pelayanan perawatan korban luka.
"Atas permintaan keluarga, korban yang dirawat dijadikan satu dalam bangsal yang sama," katanya.
Baca juga: Polres Bantul kawal korban meninggal kecelakaan bus pariwisata ke Sukoharjo
Pada kesempatan yang sama Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp3 juta dan paket sembako pada masing masing korban.
"Selaku Bupati dan pemerintah kabupaten Sukoharjo, kami mengucapkan duka untuk keluarga dan juga mengucapkan terimakasih atas respon cepat Jasa Raharja, santunan bisa sangat mendukung keluarga yang ditinggalkan," kata Etik Suryani.
Berita Terkait
Dirjen DJKI buka persiapan Rencana Umum dan Pengadaan Barang/Jasa 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 11:19 Wib
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Bimasvara Bank Jateng raih prestasi di Festival Paduan Suara Jasa Keuangan
Kamis, 28 November 2024 16:09 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Jasa Raharja Pekalongan: Realisasi klaim santunan Rp27,5 miliar
Sabtu, 16 November 2024 16:30 Wib
Peringati jasa pejuang, Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 9:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
Jumat, 18 Oktober 2024 15:40 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pekerja konstruksi agar didaftarkan jamsostek
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib