Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah mendorong Pemkab Karanganyar agar menjadikan Teh Kemuning sebagai indikasi geografis yang diawali dengan pertemuan permulaan antara perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar, Kamis.
Pertemuan berlangsung di Ruang rapat Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar dan dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, Kepala Baperlitbangda, Kabid Perekonomian, serta Kabid Penelitian dan Pengembangan.
Pembicaraan awal menyasar potensi-potensi di Kabupaten Karanganyar, baik yang berupa kekayaan intelektual personal maupun komunal, baik yang berupa hasil alam, maupun berupa kesenian dan kebudayaan.
Pemkab Karanganyar menyatakan keinginannya untuk mendapatkan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan Teh Kemuning sebagai indikasi geografis.
Rencananya Pemkab Karanganyar akan menggelar rapat yang menghadirkan OPD terkait untuk melakukan inventarisir terhadap potensi serta kebudayaan-kebudayaan yang dapat dicatatkan serta didaftarkan kekayaan intelektualnya.
Di lain pihak, Kasubid Pelayanan KI memaparkan arti pentingnya kekayaan intelektual tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah daerah.
Tri juga menyampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng berkomitmen akan terus memberikan pendampingan dan mengawal proses pendaftaran Teh Kemuning sebagai indikasi geografis, serta mendorong adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kab Karanganyar.
Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham gelar aksi donor darah
Teh Kemuning tumbuh subur di daerah Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Selain suguhan sensasi pemandangan ratusan hektar perkebunan teh yang membentang di desa itu, ada banyak varian rasa teh tradisional yang dibuat warga setempat.
Teh Kemuning juga tidak kalah rasa dengan teh produk pabrikan dan beberapa tahun terakhir, unit usaha kecil menengah (UKM) Teh Kemuning tumbuh pesat dengan menyajikan produksi aneka rasa teh, mulai teh asli, teh jahe, teh melati, teh kopi, teh sere, teh putih, teh mint hingga teh hijau dengan pemasarannya hingga mancanegara.
Pengolahan teh tradisional tersebut menggunakan kayu bakar, cita rasa teh Kemuning akan berbeda dengan teh modern seperti teh celup dan teh kemasan pabrikan.
Baca juga: Yuspahruddin luncurkan inovasi Gathotkaca milik Rupbasan Surakarta