Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah mendorong Pemkab Karanganyar agar menjadikan Teh Kemuning sebagai indikasi geografis yang diawali dengan pertemuan permulaan antara perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar, Kamis.
Pertemuan berlangsung di Ruang rapat Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar dan dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, Kepala Baperlitbangda, Kabid Perekonomian, serta Kabid Penelitian dan Pengembangan.
Pembicaraan awal menyasar potensi-potensi di Kabupaten Karanganyar, baik yang berupa kekayaan intelektual personal maupun komunal, baik yang berupa hasil alam, maupun berupa kesenian dan kebudayaan.
Pemkab Karanganyar menyatakan keinginannya untuk mendapatkan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan Teh Kemuning sebagai indikasi geografis.
Rencananya Pemkab Karanganyar akan menggelar rapat yang menghadirkan OPD terkait untuk melakukan inventarisir terhadap potensi serta kebudayaan-kebudayaan yang dapat dicatatkan serta didaftarkan kekayaan intelektualnya.
Di lain pihak, Kasubid Pelayanan KI memaparkan arti pentingnya kekayaan intelektual tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah daerah.
Tri juga menyampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng berkomitmen akan terus memberikan pendampingan dan mengawal proses pendaftaran Teh Kemuning sebagai indikasi geografis, serta mendorong adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kab Karanganyar.
Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham gelar aksi donor darah
Teh Kemuning tumbuh subur di daerah Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Selain suguhan sensasi pemandangan ratusan hektar perkebunan teh yang membentang di desa itu, ada banyak varian rasa teh tradisional yang dibuat warga setempat.
Teh Kemuning juga tidak kalah rasa dengan teh produk pabrikan dan beberapa tahun terakhir, unit usaha kecil menengah (UKM) Teh Kemuning tumbuh pesat dengan menyajikan produksi aneka rasa teh, mulai teh asli, teh jahe, teh melati, teh kopi, teh sere, teh putih, teh mint hingga teh hijau dengan pemasarannya hingga mancanegara.
Pengolahan teh tradisional tersebut menggunakan kayu bakar, cita rasa teh Kemuning akan berbeda dengan teh modern seperti teh celup dan teh kemasan pabrikan.
Baca juga: Yuspahruddin luncurkan inovasi Gathotkaca milik Rupbasan Surakarta
Berita Terkait
Satukan pemahaman, Kemenkumham Jateng sosialisasikan pelayanan kewarganegaraan
Selasa, 7 Mei 2024 18:25 Wib
Kemenkumham Jateng gelar Bimtek Sistem Data Base Pemasyarakatan
Selasa, 7 Mei 2024 7:43 Wib
Bekali petugas Lapas Ambarawa, Tejo: Ini momentum refleksi soliditas
Sabtu, 4 Mei 2024 8:09 Wib
Perancang perundangan Kemenkumham Jateng terima pembinaan pola karir
Jumat, 3 Mei 2024 20:08 Wib
Anton Edward tancap gas berkontribusi bagi Kemenkumham Jateng
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Masyarakat diminta lebih hargai karya orang lain dan lindungi KI
Rabu, 1 Mei 2024 12:11 Wib
Kemenkumham Jateng gelar pisah sambut Kadiv Administrasi
Rabu, 1 Mei 2024 6:49 Wib
Kemenkumham Jateng ambil sumpah WNA pemohon naturalisasi
Selasa, 30 April 2024 11:32 Wib