Juru parkir di Salatiga antusias daftar swadaya Jamsostek
Semarang (ANTARA) - Para juru parkir yang biasa bekerja di wilayah Salatiga mendatangi Kantor Dinas Perhubungan setempat guna mendaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan karena bukan sebagai pekerja penerima upah, mereka membayar swadaya.
Dalam pendaftaran juru parkir tersebut, Dishub Salatiga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran.
Proses pendaftaran dibuka di Kantor Dishub Salatiga hingga empat hari ke depan, dengan target 100 juru parkir mendaftar setiap harinya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Novri Annur mengatakan pendaftaran juru parkir tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Salatiga tentang Optimalsasi Jaminan Perlindungan Sosial.
BPJAMSOSTEK, lanjut Novri, berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Salatiga untuk mendorong para juru parkir sebagai mitra Dinas Perhubungan untuk mengikuti program jaminan sosial.
"Manfaat dari mengikuti program ini, para juru parkir nantinya akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial, seperti halnya pekerja lain yaitu dengan membayar iuran Rp16.800, mereka akan menerima manfaat jaminan kecelakaan dan kematian," kata Novri.
Novri menegaskan keikutsertaan para juru parkir sebagai peserta BPJAMSOSTEK sangat penting karena mereka memiliki resiko kecelakaan yang tinggi akibat sering di jalanan.
"Sebagai pekerja mandiri, maka dirinya sendirilah yang akan melindungi dengan jaminan sosial ini," kata Novri
Kasi Bina Keselamatan Lalu Lintas Dishub Salatiga Bagus Arifianto mengatakan para juru parkir tersebut antusias tanpa paksaan untuk mengikuti program jaminan sosial tersebut dan pihaknya menargetkan 300 jukir yang akan mendaftar.
Dalam pendaftaran juru parkir tersebut, Dishub Salatiga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran.
Proses pendaftaran dibuka di Kantor Dishub Salatiga hingga empat hari ke depan, dengan target 100 juru parkir mendaftar setiap harinya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Novri Annur mengatakan pendaftaran juru parkir tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Salatiga tentang Optimalsasi Jaminan Perlindungan Sosial.
BPJAMSOSTEK, lanjut Novri, berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Salatiga untuk mendorong para juru parkir sebagai mitra Dinas Perhubungan untuk mengikuti program jaminan sosial.
"Manfaat dari mengikuti program ini, para juru parkir nantinya akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial, seperti halnya pekerja lain yaitu dengan membayar iuran Rp16.800, mereka akan menerima manfaat jaminan kecelakaan dan kematian," kata Novri.
Novri menegaskan keikutsertaan para juru parkir sebagai peserta BPJAMSOSTEK sangat penting karena mereka memiliki resiko kecelakaan yang tinggi akibat sering di jalanan.
"Sebagai pekerja mandiri, maka dirinya sendirilah yang akan melindungi dengan jaminan sosial ini," kata Novri
Kasi Bina Keselamatan Lalu Lintas Dishub Salatiga Bagus Arifianto mengatakan para juru parkir tersebut antusias tanpa paksaan untuk mengikuti program jaminan sosial tersebut dan pihaknya menargetkan 300 jukir yang akan mendaftar.