Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memutuskan menutup kawasan Balai Jagong yang selama ini dijadikan tempat nongkrong dan berjualan pedagang kaki lima (PKL) pada libur Natal dan tahun baru demi menghindari kerumunan yang bisa menularkan COVID-19.
"Pengalaman sebelumnya, kawasan Balai Jagong menjadi tempat alternatif warga yang ingin nongkrong, selain di Alun-alun Kudus. Untuk itu, karena masa liburan, akan kami tutup tanggal 24-25 Desember 2021 serta 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.
Ia menegaskan lokasi yang ditutup tidak hanya Balai Jagong, tapi juga termasuk kawasan Alun-alun Kudus, demi menghindari adanya kerumunan masyarakat demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Baca juga: Dilarang, pentas seni saat Tahun Baru di tempat wisata Kudus
Sementara untuk objek wisata, kata dia, belum diputuskan untuk ditutup karena melihat perkembangan di lapangan.
Ketika ditengarai banyak warga dari luar kota yang mudik ke Kudus dan berpotensi menimbulkan kerumunan di objek wisata, maka dengan terpaksa akan dilakukan penutupan dengan durasi waktu, seperti halnya penutupan kawasan Balai Jagong Kudus.
"Masyarakat harap maklum karena saat ini COVID-19 belum hilang, sehingga harus dilakukan antisipasi sejak dini," ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Baca juga: Kudus wajibkan pusat perbelanjaan dilengkapi PeduliLindungi