Mentan: Sukoharjo dikucuri bantuan peningkatan IP 400 seluas 2.088 ha
Sukoharjo (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebutkan Kabupaten Sukoharjo di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan alokasi bantuan pemerintah kegiatan optimalisasi peningkatan Indeks Pertanaman (IP) 400 dengan lahan seluas 2.088 hektare (ha) untuk meningkatkan produksi padi di daerahnya.
"Kegiatan IP 400 merupakan kegiatan di mana tanam padi dilakukan empat kali dalam setahun dengan sistem semai di luar areal tanam," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat acara panen padi pada lahan IP 400, di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jateng, Selasa.
Mentan mengatakan kegiatan peningkatan IP 400 tersebut merupakan salah stau terobosan Kementan dalam meningkatkan produksi padi melalui pola tanam padi.
Penerapan pola padi IP 400 merupakan salah satu langkah peningkatan produksi sehingga ketersediaan beras dalam negeri benar-benar mampu dipenuhi sendiri. Bahkan, kata Mentan, surplusnya dapat diekspor.
Idealnya IP 400, kata dia, dikembangkan di sawah irigasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun.
Baca juga: Mentan: Kredit macet KUR sektor pertanian cuma 0,03 persen
Peninjauan ke Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, lanjut dia, dalam rangka memastikan lahan yang cukup baik, tidak hanya ditanam satu kali dalam setahun.
"Sukoharjo Selasa ini, telah membuktikan lahan seluas 2.088 hektare mampu membuat panen dan tanam empat kali dalam setahun melalui sistem panen dan tanam IP 400," kata Mentan.
Petani di Sukoharjo mampu memproduksi rata-rata hingga 9 ton gabah kering panen (GKG) per hektare. Jika harga gabah Rp4.600/kg maka penghasilan petani mencapai Rp46 juta/hektare/sekali panen, katanya.
"Petani dalam satu hektare mengeluarkan biaya tanam Rp13 juta, sehingga hasil panen keuntungan mereka bisa mencapai Rp33 juta per hektare," ujar Mentan.
Jika petani hanya menanam tanaman padi sebanyak dua kali setahun, maka enam bulan sisanya terbuang. Namun model IP 400 harus diintervensi dengan korporasi pertaniannya, kelembagaan disusun, dan dari hulu budidayanya harus diatur, usai panen harus mekanisasi percepatan dan pemasaran diatur dengan baik.
Kegiatan IP IP 400 di Sukoharjo akan ditingkatkan dengan lahan seluas menjadi 5.000 hektare. Model ini, kata Mentan, juga akan dikembangkan di provinsi lain. Secara nasional kegiatan IP 400 sudah mencapai 9.800 hektare.
Baca juga: Mentan panen jagung di Grobogan di tengah pasokan yang melimpah
Baca juga: Mentan luncurkan bantuan ATM beras kepada warga terdampak pandemi
"Kegiatan IP 400 merupakan kegiatan di mana tanam padi dilakukan empat kali dalam setahun dengan sistem semai di luar areal tanam," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat acara panen padi pada lahan IP 400, di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jateng, Selasa.
Mentan mengatakan kegiatan peningkatan IP 400 tersebut merupakan salah stau terobosan Kementan dalam meningkatkan produksi padi melalui pola tanam padi.
Penerapan pola padi IP 400 merupakan salah satu langkah peningkatan produksi sehingga ketersediaan beras dalam negeri benar-benar mampu dipenuhi sendiri. Bahkan, kata Mentan, surplusnya dapat diekspor.
Idealnya IP 400, kata dia, dikembangkan di sawah irigasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun.
Baca juga: Mentan: Kredit macet KUR sektor pertanian cuma 0,03 persen
Peninjauan ke Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, lanjut dia, dalam rangka memastikan lahan yang cukup baik, tidak hanya ditanam satu kali dalam setahun.
"Sukoharjo Selasa ini, telah membuktikan lahan seluas 2.088 hektare mampu membuat panen dan tanam empat kali dalam setahun melalui sistem panen dan tanam IP 400," kata Mentan.
Petani di Sukoharjo mampu memproduksi rata-rata hingga 9 ton gabah kering panen (GKG) per hektare. Jika harga gabah Rp4.600/kg maka penghasilan petani mencapai Rp46 juta/hektare/sekali panen, katanya.
"Petani dalam satu hektare mengeluarkan biaya tanam Rp13 juta, sehingga hasil panen keuntungan mereka bisa mencapai Rp33 juta per hektare," ujar Mentan.
Jika petani hanya menanam tanaman padi sebanyak dua kali setahun, maka enam bulan sisanya terbuang. Namun model IP 400 harus diintervensi dengan korporasi pertaniannya, kelembagaan disusun, dan dari hulu budidayanya harus diatur, usai panen harus mekanisasi percepatan dan pemasaran diatur dengan baik.
Kegiatan IP IP 400 di Sukoharjo akan ditingkatkan dengan lahan seluas menjadi 5.000 hektare. Model ini, kata Mentan, juga akan dikembangkan di provinsi lain. Secara nasional kegiatan IP 400 sudah mencapai 9.800 hektare.
Baca juga: Mentan panen jagung di Grobogan di tengah pasokan yang melimpah
Baca juga: Mentan luncurkan bantuan ATM beras kepada warga terdampak pandemi