Jakarta (ANTARA) - Ratusan peternak dari Blitar Jawa Timur dan Kendal Jawa Tengah menuntut janji pemerintah terkait pengadaan 30.000 ton jagung pakan untuk menstabilisasi harga komoditas tersebut.
Peternak asal Blitar, Rofi Yasifun, yang ikut dalam aksi damai, Senin, melalui telepon selulernya mengatakan, para peternak yang didukung Badan Eksekutif Mahaiswa (BEM) dari empat universitas, tuntutan tersebut disampaikan di sejumlah lokasi aksi damai.
Aksi damai itu dilakukan di depan Lapangan IRTI Monas, Kementerian Perdagangan, Kompleks MPR/DPR/DPD, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kantor Charoen Pokphand Indonesia, PT Japfa.
Menurut Rofi, pengadaan 30.000 ton jagung pakan itu realisasinya lamban. Padahal, kata Rofi, pengadaan jagung pakan itu dari audiensi antara Presiden
Joko Widodo dengan para peternak pada September lalu, tapi realisasinya lamban.
"Datangnya sedikit sekali. Di Blitar baru terdistribusi sekitar 200 ton, padahal ini sudah satu bulan lebih sejak kami peternak dipanggiil ke Istana," kata Rofi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Rofi menjelaskan, peternak di Blitar mendapat alokasi sebesar 15 ribu ton dari seluruh pengadaan jagung pakan, tapi realisasinya pasokan jagung pakan untuk peternak belum mencapai 1.000 ton. "Jagung pakan berkontribusi 50 persen dari keseluruhan biaya produksi peternak telur," katanya.
Menurut Rofi, produksi telur yang melimpah dan anjloknya harga telur di tingkat peternak, membuat peternak harus merugi hingga Rp9.000 per kg setiap hari.
Saat ini, harga jagung pakan mencapai Rp6.300 hingga Rp6.800 per kg, dari yang sebelumnya Rp4.500 per kg. Para peternak petelur di sejumlah wilayah telah merugi sejak Juli 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN menugaskan Perum Bulog untuk memasok 30.000 ton jagung pakan kepada peternak rakyat dengan harga yang sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp4.500 per kg.
Pengadaan jagung pakan seharga Rp4.500 per kg kepada peternak rakyat dilakukan oleh Bulog dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).
Hal ini dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Berita Terkait
Ratusan perangkat desa Batang demo tuntut gaji insentif
Rabu, 20 Maret 2024 16:35 Wib
KPU Jateng siap teruskan aspirasi demonstran ke pusat
Rabu, 21 Februari 2024 14:58 Wib
Polresta Surakarta beri pengamanan demo mahasiswa
Kamis, 8 Februari 2024 19:15 Wib
Aksi warga Kudus bela Palestina, ingatkan Sunan Kudus asal Palestina
Jumat, 24 November 2023 21:59 Wib
Polisi terjunkan 316 personel jaga aksi demo perangkat desa
Rabu, 23 Agustus 2023 17:10 Wib
Warga Kudus demo tuntut pemberantasan mafia proyek barang dan jasa
Kamis, 3 Agustus 2023 13:10 Wib
Ratusan bakal caleg mulai mengurus surat kesehatan di RSUD Kudus
Sabtu, 6 Mei 2023 17:10 Wib
4.390 polisi di Jateng disiapkan untuk amankan Hari Buruh
Minggu, 30 April 2023 20:52 Wib