Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech Peer to Peer (P2P) lending ilegal selama 2020 sampai pertengahan Juli 2021.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang solid dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terus menerus, termasuk juga dalam menghentikan maraknya investasi dan fintech P2P lending yang ilegal," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, intermediasi dana masyarakat di tengah pandemi memang bertransformasi dengan moda yang berbeda, seiring munculnya P2P lending dan Securities Crowd Funding sebagai platform intermediasi berbasis teknologi informasi.
Maka dari itu, tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran berbagai platform di Tanah Air telah memudahkan hidup masyarakat dan menciptakan sebuah gaya hidup baru.
"Meski membantu, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan," ucap Tirta.
Dengan tingkat literasi digital yang masih rendah, ia mengungkapkan seringkali OJK menerima pengaduan yang kelihatannya sederhana, misalnya pencurian nomor PIN atau Kode One-Time Password (OTP) yang bocor, sampai dengan yang pengaduan dengan kejahatan canggih, seperti peretasan hingga pencurian data pribadi.
Adapun kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan digital menimbulkan bahaya yang lebih tinggi daripada kejahatan keuangan konvensional.
Oleh karenanya, Tirta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen.
Proses pengujian produk keuangan di OJK selalu dilakukan untuk memastikan bahwa produknya aman dan kepentingan konsumen tetap terlindungi secara seimbang dengan berkembangnya inovasi di sektor keuangan.
Berita Terkait
OJK dorong penguatan peran profesi manajemen risiko
Sabtu, 16 Maret 2024 9:42 Wib
Lagi, OJK raih penghargaan "Pengendalian Gratifikasi Terbaik"
Jumat, 15 Maret 2024 13:44 Wib
Industri keuangan di Solo Raya tumbuh positif sepanjang 2023
Selasa, 12 Maret 2024 20:50 Wib
OJK edukasi keuangan ke nelayan Pekalongan cegah rentenir
Rabu, 6 Maret 2024 14:20 Wib
OJK edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Magelang
Senin, 4 Maret 2024 21:38 Wib
OJK Purwokerto tingkatkan literasi keuangan warga Banyumas Raya
Rabu, 17 Januari 2024 13:11 Wib
Belasan ribu orang ikut edukasi keuangan OJK selama 2023
Jumat, 12 Januari 2024 16:09 Wib
OJK: Belum ada transaksi mencurigakan sejak masa kampanye di Banyumas
Selasa, 12 Desember 2023 16:33 Wib