Baru terdaftar BPJAMSOSTEK 2 bulan, tetap terima santunan kematian Rp42 juta
tidak melihat berapa lama yang bersangkutan menjadi peserta, tetapi yang penting pada saat terdaftar yang bersangkutan masih aktif
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Muhsinin sebesar Rp42 juta meskipun almarhum baru 2 bulan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan meninggal pada Juni 2021 akibat sakit Leukimia.
Santunan secara simbolis diserahkan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono dan diterima Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Sugeng Satrio Prayitno di Kantor BBPJN setempat, Senin.
Teguh menjelaskan meski baru dua bulan terdaftar, santunan tetap wajib diberikan dengan jumlah sama, sebab almarhum telah tercatat sebagai peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Almarhum telah terdaftar membayar iuran, sejak itulah perlindungan BPJS ketenagakerjaan dimulai, sehingga tidak melihat berapa lama yang bersangkutan menjadi peserta, tetapi yang penting pada saat terdaftar yang bersangkutan masih aktif sehingga kalau ada risiko, hak-haknya masih bisa disalurkan BPJAMSOSTEK kepada ahli warisnya," kata Teguh.
Baca juga: Ahli waris pegawai BBWS terima santunan Jamsostek Rp160,2 juta
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan Rp42 juta ke ahli waris penyadap getah pinus
Santunan diserahkan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda melalui pihak BBPJN untuk disalurkan kepada ahli waris, Siti Rochmah yang merupakan ibu kandung almarhum.
"Kondisi pandemi ini untuk santunan kematian memang meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi biasa," kata Teguh.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Sugeng Satrio Prayitno mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda atas santunan yang disalurkan terhadap ahli waris dari Muhsinin yang merupakan karyawan non-ASN BBPJN yang meninggal dunia sebab sakit yang diderita.
Sugeng menegaskan pihaknya senantiasa memfasilitasi karyawannya dalam pemenuhan hak-haknya termasuk dalam hal pengurusan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda atas terlaksananya santunan terhadap anggota kami yang meninggal dunia karena sakit, sehingga ke depan bisa menjadi kesadaran bagi pekerja untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK," kata Sugeng.
Baca juga: Sekdes meninggal, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan santunan
Santunan secara simbolis diserahkan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono dan diterima Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Sugeng Satrio Prayitno di Kantor BBPJN setempat, Senin.
Teguh menjelaskan meski baru dua bulan terdaftar, santunan tetap wajib diberikan dengan jumlah sama, sebab almarhum telah tercatat sebagai peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Almarhum telah terdaftar membayar iuran, sejak itulah perlindungan BPJS ketenagakerjaan dimulai, sehingga tidak melihat berapa lama yang bersangkutan menjadi peserta, tetapi yang penting pada saat terdaftar yang bersangkutan masih aktif sehingga kalau ada risiko, hak-haknya masih bisa disalurkan BPJAMSOSTEK kepada ahli warisnya," kata Teguh.
Baca juga: Ahli waris pegawai BBWS terima santunan Jamsostek Rp160,2 juta
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan Rp42 juta ke ahli waris penyadap getah pinus
Santunan diserahkan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda melalui pihak BBPJN untuk disalurkan kepada ahli waris, Siti Rochmah yang merupakan ibu kandung almarhum.
"Kondisi pandemi ini untuk santunan kematian memang meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi biasa," kata Teguh.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Sugeng Satrio Prayitno mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda atas santunan yang disalurkan terhadap ahli waris dari Muhsinin yang merupakan karyawan non-ASN BBPJN yang meninggal dunia sebab sakit yang diderita.
Sugeng menegaskan pihaknya senantiasa memfasilitasi karyawannya dalam pemenuhan hak-haknya termasuk dalam hal pengurusan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda atas terlaksananya santunan terhadap anggota kami yang meninggal dunia karena sakit, sehingga ke depan bisa menjadi kesadaran bagi pekerja untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK," kata Sugeng.
Baca juga: Sekdes meninggal, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan santunan