Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat berkelamin perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa pada hari Minggu (16/5) sekitar pukul 23.00 Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan mayat di salah satu rumah warga.
"Petugas polsek lantas mendatangi lokasi, kemudian menemukan mayat anak perempuan di dalam kamar," katanya.
Baca juga: Mayat wanita membusuk di kebun tebu Magelang, dibunuh pacarnya karena urusan utang
Petugas, kata dia, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Sampai sekarang masih penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Benny mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat orang.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya," katanya.
Menyinggung soal penyebab anak itu meninggal, Benny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Pada hari Senin tim Dokpol Polda Jateng melakukan autopsi terhadap korban.
"Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya.
Kalau dugaan dari keterangan awal, lanjut dia, anak tersebut sudah meninggal sekitar 4 bulan lalu.
"Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering, tinggal kulit dan tulang. Akan tetapi, kami lihat dari hasil autopsi saja," katanya.
Baca juga: Jenazah Bunda Maya selesai diautopsi dimakamkan di Purworejo
Baca juga: Mayat laki-laki ditemukan di pinggir Sungai Sawahjoho Batang
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib