Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Rabu, mengatakan mayat yang ditemukan membusuk di kebun pada Senin (14/9) adalah korban pembunuhan berinisial TU (29) warga Srumbung, Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan tersangka pembunuhan yakni Firman Listyo Budi (23) warga Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (3/9).
Ronald menjelaskan pembunuhan tersebut berawal pelaku menghubungi korban. Kemudian korban datang menuju rumah pelaku dan ditagih utangnya. Karena utang tak kunjung dibayar, tersangka emosional terus membekap leher korban sampai lemas dan meninggal. Kemudian korban dibuang di kebun tebu melalui belakang rumahnya.
Baca juga: Sekeluarga di Sukoharjo ditemukan tewas, ada dugaan korban pembunuhan
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan.
Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.
Baca juga: Mahasiswi hamil ini tewas bukan karena gantung diri melainkan dibunuh kekasihnya
Baca juga: Alami pelecehan seksual, bocah SD ini juga dibunuh tetangganya
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib