
Polres Magelang Kota ungkap kasus penyalahgunaan BBM

Magelang (ANTARA) - Polres Magelang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana di Magelang, Jumat, menyampaikan petugas menerima informasi adanya seseorang yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di sejumlah SPBU.
Pelaku diduga melakukan pengisian secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, katanya pelaku diketahui mengisi BBM jenis pertalite di lima SPBU berbeda. Setiap pengisian sekitar 14 liter. Dalam satu hari pelaku dapat mengumpulkan kurang lebih 70 liter BBM, aktivitas tersebut dilakukan berulang.
Ia menuturkan, modus yang digunakan yakni dengan memindahkan BBM dari tangki kendaraan menggunakan selang. BBM kemudian ditampung ke dalam jeriken dan galon. Setelah itu dibawa ke rumah pelaku, praktik dilakukan secara berulang.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa jeriken dan galon berisi BBM. Seluruh barang bukti diamankan, untuk kepentingan penyidikan.
Ia menuturkan, pelaku berinisial SM warga Magelang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual kembali BBM tersebut kepada masyarakat. Penjualan dilakukan secara eceran dengan harga sekitar Rp11.000 per liter.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Proses hukum masih berjalan.
Menurut dia, kasus ini berpotensi mengganggu distribusi BBM di masyarakat. Kepolisian melakukan penindakan secara tegas. Untuk menjaga stabilitas distribusi, agar tetap tepat sasaran.
Ia mengatakan, petugas juga meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa. Kehadiran petugas di lapangan terus diintensifkan, pengawasan dilakukan berkelanjutan.
Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran hukum. Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
