Semarang (ANTARA) -
"Itu (kerukunan) butuh komunikasi, butuh keterbukaan dan butuh pemahaman tentang konstitusi dan undang-undang. Semua harus tahu perannya masing-masing, maka gak ada serobot-serobotan antara kepala daerah dan wakilnya. Nantinya kan keputusan tertinggi ada di kepala daerah," katanya di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Ganjar kepada para awak media terkait dengan adanya kisruh antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi akhir-akhir ini.
Baca juga: Lantik 17 kepala daerah, Ganjar kutip pesan Soekarno
Ganjar mengharapkan kepala daerah yang baru saja dilantiknya itu bisa saling mendukung dan bekerja sama dalam memajukan daerahnya masing-masing.
Menurut dia, jika memang di antara kepala daerah ada agenda konstestasi politik, maka hal itu diselesaikan lima tahunan artinya, antara kepala daerah dan wakilnya boleh saling melawan, tapi saat kontestasi berlangsung.
"Kalau ada agenda kontestasi lebih baik selesaikan lima tahunan. Dilawan saja boleh, tapi lima tahunan. Jangan di tengah tahunan, nanti yang rugi rakyat," ujarnya.
Masing-masing kepala daerah, lanjut Ganjar, diminta memiliki pemahaman dan kebesaran jiwa atau mengistilahkan semua kepala daerah harus "jembar dadane dhawa ususe".
"Jadi mesti sabar, dikritik ya saya tahu perannya apa. 'Mesti ono ngempete' (ada menahan diri) juga. Jangan sama-sama merasa sama, saling bersaing dan hebat-hebatan," katanya.
Sebagai informasi, hubungan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dikabarkan tidak harmonis.
Wakil Wali Kota Tegal bahkan dikabarkan tidak pernah masuk ke kantor selama beberapa hari dengan alasan sopir serta ajudan pribadinya ditarik dari rumah dinasnya.
Baca juga: Ganjar usul penanggulangan banjir pantura jadi prioritas, anggarannya Rp3,19 triliun
Baca juga: Gubernur Jateng minta rumah pompa dioperasikan hingga akhir Februari 2021