Legislator: Profesi guru harus mendapat apresiasi yang baik
Purwokerto (ANTARA) - Anggota DPR RI Siti Mukaromah menilai guru merupakan profesi yang sangat mulia sehingga harus diapresiasi dengan baik oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
"Oleh karena itu, kebijakan menghapus formasi CPNS bagi guru dan mengganti seluruhnya melalui PPPK, menurut saya kurang tepat, dan saya menolak hal itu. Guru adalah profesi yang sangat mulia, mereka adalah aktor sekaligus garda terdepan dunia pendidikan, mereka mendidik anak-anak kita," katanya dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Dia mengatakan hal itu terkait dengan rencana pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menerapkan kebijakan menghapus perekrutan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan mengalihkannya melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Selain itu, kata dia, pemerintah juga meniadakan formasi lowongan CPNS bagi guru mulai Tahun 2021.
"Jika guru tidak diperhatikan kesejahteraannya, saya khawatir kualitas pendidikan kita akan menurun, maka tidak boleh ada diskriminasi terhadap guru," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Erma itu.
Menurut dia, persoalan dunia pendidikan harus dilihat secara komprehensif dengan memperhatikan dari sisi hulu hingga hilir, agar secara aturan dan pelaksanaan dapat berjalan harmonis.
"Hulunya ya itu terkait regulasi, bagaimana kemudian kebijakan yang diambil adalah dalam rangka menuju hal-hal yang strategis untuk peningkatan pendidikan," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu.
Sementara dari sisi hilirnya, kata dia, juga wajib diperhatikan tentang bagaimana kemudian para guru sangat penting untuk diberikan apresiasi yang baik agar dalam menjalankan profesinya bisa totalitas dan optimal.
Selain itu, lanjut dia, antara aturan dan pelaksanaan harus berjalan harmonis.
"Ini semua demi masa depan anak-anak kita, dunia pendidikan kita harus semakin baik dan maju," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perempuan Bangsa itu mencontohkan di Kabupaten Banyumas dan Cilacap setidaknya terdapat lebih dari 5.000 guru honorer di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama yang masih harus diperjuangkan nasibnya.
Menurut dia, tidak sedikit dari mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan berharap mendapat kesempatan menjadi PNS.
"Belum lagi honorer yang dari sekolah negeri maupun dari lembaga pendidikan lainnya, tentu mereka berharap ingin jadi PNS juga, ini kok malah formasi CPNS guru mau dihapus, kan kita turut prihatin juga," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan kebijakan tersebut dikaji ulang dengan memperhatikan berbagai sisi yang ada.
"Tidak ada yang ingin pendidikan kita tertinggal, kita semua berharap pendidikan kita semakin baik, semakin maju. Begitu juga para guru kita harus semakin sejahtera," katanya menegaskan.
"Oleh karena itu, kebijakan menghapus formasi CPNS bagi guru dan mengganti seluruhnya melalui PPPK, menurut saya kurang tepat, dan saya menolak hal itu. Guru adalah profesi yang sangat mulia, mereka adalah aktor sekaligus garda terdepan dunia pendidikan, mereka mendidik anak-anak kita," katanya dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Dia mengatakan hal itu terkait dengan rencana pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menerapkan kebijakan menghapus perekrutan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan mengalihkannya melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Selain itu, kata dia, pemerintah juga meniadakan formasi lowongan CPNS bagi guru mulai Tahun 2021.
"Jika guru tidak diperhatikan kesejahteraannya, saya khawatir kualitas pendidikan kita akan menurun, maka tidak boleh ada diskriminasi terhadap guru," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Erma itu.
Menurut dia, persoalan dunia pendidikan harus dilihat secara komprehensif dengan memperhatikan dari sisi hulu hingga hilir, agar secara aturan dan pelaksanaan dapat berjalan harmonis.
"Hulunya ya itu terkait regulasi, bagaimana kemudian kebijakan yang diambil adalah dalam rangka menuju hal-hal yang strategis untuk peningkatan pendidikan," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu.
Sementara dari sisi hilirnya, kata dia, juga wajib diperhatikan tentang bagaimana kemudian para guru sangat penting untuk diberikan apresiasi yang baik agar dalam menjalankan profesinya bisa totalitas dan optimal.
Selain itu, lanjut dia, antara aturan dan pelaksanaan harus berjalan harmonis.
"Ini semua demi masa depan anak-anak kita, dunia pendidikan kita harus semakin baik dan maju," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perempuan Bangsa itu mencontohkan di Kabupaten Banyumas dan Cilacap setidaknya terdapat lebih dari 5.000 guru honorer di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama yang masih harus diperjuangkan nasibnya.
Menurut dia, tidak sedikit dari mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan berharap mendapat kesempatan menjadi PNS.
"Belum lagi honorer yang dari sekolah negeri maupun dari lembaga pendidikan lainnya, tentu mereka berharap ingin jadi PNS juga, ini kok malah formasi CPNS guru mau dihapus, kan kita turut prihatin juga," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan kebijakan tersebut dikaji ulang dengan memperhatikan berbagai sisi yang ada.
"Tidak ada yang ingin pendidikan kita tertinggal, kita semua berharap pendidikan kita semakin baik, semakin maju. Begitu juga para guru kita harus semakin sejahtera," katanya menegaskan.