Polda Jateng siap bubarkan kerumunan perayaan Tahun Baru
Batang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dalam rangkaian pengamanan operasi Lilin Candi 2020 akan membubarkan kegiatan kerumunan pada saat perayaan Tahun Baru 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita akan bubarkan (apabila ada kegiatan berkerumun, red.). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi di Mapolres Batang, Rabu.
Kapolda mengatakan jajaran polda bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten, provinsi, dan TNI/Polri akan bersama-sama menertibkan masyarakat yang berkerumun.
"Hal ini untuk memperkecil (laju penyebaran COVID-19) di wilayah Mapolda Jawa Tengah," ujarnya.
Adapun dalam upaya melakukan penindakan pada pelanggar COVID-19, kata dia, polda akan mengacu pada peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati maupun peraturan wali kota di masing-masing wilayah.
"Jadi penegakan itu, didasarkan pada perbup maupun atau perwali yang sudah dibentuk. Prinsip, ini yang kami gunakan dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19," tutur-nya.
Kapolda menegaskan polda telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi 2020 yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.
"Jadi tidak ada penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun Baru 2021. Namun demikian, kita mengimbau mengimbau pada masyarakat dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar tertib," katanya.
Kapolda menambahkan sebaiknya masyarakat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 agar berada di rumah bersama keluarganya dan tidak berpergian kemana-mana karena penyebaran COVID-19 masih tinggi.
"Kita akan bubarkan (apabila ada kegiatan berkerumun, red.). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi di Mapolres Batang, Rabu.
Kapolda mengatakan jajaran polda bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten, provinsi, dan TNI/Polri akan bersama-sama menertibkan masyarakat yang berkerumun.
"Hal ini untuk memperkecil (laju penyebaran COVID-19) di wilayah Mapolda Jawa Tengah," ujarnya.
Adapun dalam upaya melakukan penindakan pada pelanggar COVID-19, kata dia, polda akan mengacu pada peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati maupun peraturan wali kota di masing-masing wilayah.
"Jadi penegakan itu, didasarkan pada perbup maupun atau perwali yang sudah dibentuk. Prinsip, ini yang kami gunakan dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19," tutur-nya.
Kapolda menegaskan polda telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi 2020 yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.
"Jadi tidak ada penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun Baru 2021. Namun demikian, kita mengimbau mengimbau pada masyarakat dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar tertib," katanya.
Kapolda menambahkan sebaiknya masyarakat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 agar berada di rumah bersama keluarganya dan tidak berpergian kemana-mana karena penyebaran COVID-19 masih tinggi.