Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyampaikan usulan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2021 sebesar Rp2.290.995,33 kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
"Setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus menyepakati usulan UMK 2021 sebesar Rp2.290.995,33, lantas diserahkan kepada Pelaksana tugas Bupati Kudus. Usulan dari dewan pengupahan tersebut juga disetujui sehingga pada Selasa (10/11) ditandatangani dan Rabu (11/11) diusulkan ke Gubernur Jateng," kata Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Agus Juanto di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan alasan bupati mengusulkan angka UMK sebesar itu karena sudah menjadi kesepakatan UMK mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen sesuai rekomendasi dari berbagai pihak, baik pekerja, pengusaha, maupun akademisi.
Baca juga: UMK Kudus 2021 bakal naik menjadi Rp2,290 juta
Dalam memutuskan besaran UMK tahun 2021, kata dia, memang sempat terjadi pembahasan alot, terkait pembulatan angkanya.
Meskipun demikian, dia berharap, perusahaan nantinya bisa melakukan kesepakatan bersama pekerja terkait pembulatan angka tersebut.
"Perusahaan yang berjanji mau berunding dengan pekerja," ujarnya.
Baca juga: KSPSI Kudus berharap ada kenaikan UMK tahun 2021
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya perdebatan yang membuat alot terkait pembulatan angka yang diminta oleh perwakilan pekerja menjadi 3,4 persen dari kenaikan sebesar 3,27 persen.
Jika dibandingkan besaran UMK tahun 2020 di Kudus, maka kenaikan UMK tahun 2021 lebih rendah karena tahun 2020 kenaikannya sebesar 8,51 persen dari besaran UMK 2019 sebesar Rp2.044.467,75 menjadi Rp2.218.451,95.
Berita Terkait
UMK tingkatkan layanan perpustakaan dengan melakukan reakreditasi
Kamis, 19 Desember 2024 8:01 Wib
UMK Kudus miliki guru besar pertama
Sabtu, 14 Desember 2024 22:55 Wib
UMK raih dua penghargaan Anugerah LLDIKTI Wilayah VI
Jumat, 13 Desember 2024 7:46 Wib
UMK Temanggung 2025 diusulkan naik 6,5 persen
Kamis, 12 Desember 2024 14:25 Wib
Pustakawan: Perpustakaan bisa gunakan teknologi AI untuk gaet Gen Z
Kamis, 12 Desember 2024 7:32 Wib
UMK Kabupaten Pekalongan 2025 disepakati Rp2.486.653
Selasa, 10 Desember 2024 22:21 Wib
UMK Kota Pekalongan Tahun 2025 disepakati Rp2.545.138
Senin, 9 Desember 2024 13:38 Wib
Walisongo Halal Center dan Bank Indonesia latih sistem jaminan produk halal bagi UMK
Minggu, 8 Desember 2024 9:47 Wib